Kabel Provider di Jalan Dewi Sri Kuta Dibersihkan, Tingkatkan Kenyamanan serta Jaga Estetika Lingkungan

 Kabel Provider di Jalan Dewi Sri Kuta Dibersihkan, Tingkatkan Kenyamanan serta Jaga Estetika Lingkungan

Pemotongan dan pembersihan kabel provider di jalan Dewi Sri, Kuta, Rabu 19 Februari 2025.

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, melalui Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, melakukan pembersihan kabel provider yang tidak terpakai, di sepanjang Jalan Dewi Sri, Kuta, Rabu 19 Februari 2025. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih terintegrasi, fungsional, dan estetis, yang tentunya dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat serta menjaga estetika lingkungan.

Apalagi Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata unggulan, mengalami pertumbuhan infrastruktur yang pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, termasuk jaringan telekomunikasi. Namun, perkembangan ini sering kali menimbulkan permasalahan seperti tumpang-tindih jaringan utilitas dan keberadaan kabel-kabel liar yang tidak lagi digunakan. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti bahaya kebakaran serta gangguan terhadap jaringan utilitas yang masih berfungsi.

Sebagai langkah strategis, Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu sebelumnya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas. Apjatel, sebagai wadah bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi, berperan dalam memberikan rekomendasi teknis terkait identifikasi kabel yang masih aktif dan yang sudah tidak berfungsi.

Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa penertiban berjalan efektif tanpa mengganggu layanan telekomunikasi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat dan wisatawan. Koordinasi ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah munculnya kembali kabel-kabel liar di masa depan. Dengan penerapan standar yang lebih ketat dalam pemasangan jaringan utilitas, diharapkan keberlanjutan tata kelola infrastruktur dapat terjaga secara optimal.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2025 lalu.

See also  Empat WNA Pelaku Pengeroyokan Siap Dideportasi

“Kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti hasil rapat di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), dengan Kejaksaan, Satpol PP, dan pihak provider. Melalui rapat tersebut disepakati bahwa pada hari ini, dilakukan pemotongan kabel tidak aktif atau sampah yang masih berada di udara,” ucap Teddy.

Sebelum pembersihan dilakukan, keputusan tersebut pun dipastikan telah diinformasikan kembali kepada pihak provider. Baik itu melalui surat ataupun spanduk yang terpasang di Jalan Dewi Sri. “Berkenaan dengan itu, berdasarkan SK Tim Penertiban Utilitas, kami juga mengundang OPD lain untuk ikut menyaksikan proses ini,” ungkapnya.

Sesuai arahan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Bupati Badung terpilih I Wayan Adi Arnawa, sambung dia, Jalan Dewi Sri merupakan salah satu ruas jalan di Kabupaten Badung yang harus bersih dari kabel bergelantungan. Hal tersebut sekaligus guna menjaga estetika wilayah sebagai tujuan pariwisata internasional.

Disampaikannya pula, pembersihan dilakukan berkenaan dengan telah tersedianya sarana utilitas terpadu di Jalan Dewi Sri. Atas keberadaan sarana tersebut, sebelumnya pihak provider telah diberi waktu selama satu tahun untuk melakukan pemindahan jaringan masing-masing.

“Jadi hari ini adalah deadline mereka harus masuk ke sarana utilitas yang kami sediakan. Dan menurut informasi yang kami terima, sampai saat ini ternyata masih ada yang belum masuk ke sarana utilitas terpadu. Dengan langkah yang kami lakukan atas pendampingan dari kejaksaan ini, kami harap provider yang belum masuk bisa segera masuk ke sarana yang kami sediakan,” sambungnya.

Selain kabel, pembersihan juga dilakukan terhadap sejumlah tiang provider yang berdiri di kedua sisi Jalan Dewi Sri. Namun masih ada beberapa yang disisakan, untuk kemudian dipergunakan oleh semua provider. “Jadi satu tiang di satu titik, itu untuk semua provider,” ucapnya sembari berharap atas langkah yang dilakukan, Jalan Dewi Sri dapat menjadi ruas percontohan yang bersih dari kesemrawutan kabel utilitas.

See also  233 Ribu Masyarakat Badung Telah Mendapatkan Vaksin, Badung Terus Perluas Cakupan Zona Hijau

Sebelumnya langkah serupa juga telah dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya. Di antaranya yakni di Jalan Kayu Tulang, Canggu.

“Harapan kami semua provider tunduk pada instruksi pemerintah. Apapun yang akan dilakukan kembali di Jalan Dewi Sri ini, agar berkoordinasi dengan PUPR. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Lurah Kuta dan Lurah Legian, untuk bersama-sama mengawal agar tidak ada lagi penarikan kabel provider baru di udara,” pungkasnya. (MBP/a)

 

redaksi

Related post