Kadispar Badung Cek Lokasi yang Akan Dimohonkan Menjadi DTW Baru
MANGUPURA – baliprawara.com
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiartha beserta jajaran, melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus melakukan pengecekan lokasi yang akan dimohonkan untuk menjadi Daya Tarik Wisata (DTW) dalam rangka penataan pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) bertempat di Sand Beach Seminyak dan Pantai Kelan, Jumat 7 Januari 2022. Turut hadir Camat Kuta yang diwakili Sekcam Kuta I Made Agus Suantara, Kabid Pemasaran Pariwisata Badung Ni Ketut Sudani, Kabid DTW Pariwisata Badung I Gede Made Sukayasa, Kepala UPTD Balawista, Bendesa Adat Seminyak, Bendesa Adat Legian dan Bendesa Adat Kelan.
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Nyoman Rudiartha ditemui seusai acara mengatakan, inspection ke tempat-tempat destinasi wisata ataupun yang akan dijadikan DTW baru ini dilakukannya, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur destinasi dan juga termasuk penetapan DTW yang memang memiliki potensi terhadap ekonomi masyarakat. Berkaitan dengan usulan dari bendesa adat terkait, dengan pengelolaan dan keinginan desa adat untuk melakukan pengelolaan terhadap pantai yang dimiliki, tentu menurutnya tidak akan mudah melakukan pengelolaan tanpa adanya penetapan DTW.
Selanjutnya, Dinas Pariwisata akan melakukan inspeksi dan pendataan tentang potensi-potensi serta persyaratan bagi sebuah pantai untuk dijadikan destinasi wisata. “Astungkara kita melihat potensi yang sangat luar biasa di pantai Seminyak ini, sehingga dalam waktu dekat, harapan kita pantai Seminyak bisa ditetapkan menjadi DTW dan juga kedepannya akan memberikan hak pengelolaan kepada desa adat sesuai dengan permohonan yang diberikan oleh Desa Adat, sehingga nantinya akan memberikan feedback kepada pemerintah daerah atas kerjasama dalam pengelolaan pantai di sepanjang pantai Samigita,” ungkapnya.
Sementara Sekcam Kuta I Made Agus Suantara menyampaikan, atas nama Kecamatan Kuta dan sekaligus mewakili seluruh prajuru Desa Adat Seminyak mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Badung yang telah meninjau langsung ke tempat yang akan dimohonkan DTW. Pihaknya mengatakan besar harapan kedepannya agar apa yang diusulkan atau dimohonkan dapat segera diwujudkan, sehingga nantinya akan berdampak kepada ekonomi masyarakat setempat dan juga kepada pemerintah daerah. (MBP)