Kadisperindag Bali: Bila Sakit, Pedagang Jangan Memaksa Berjualan

 Kadisperindag Bali: Bila Sakit, Pedagang Jangan Memaksa Berjualan

DENPASAR – baliprawara.com

Untuk memastikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, ketersediaan sarana mencuci tangan dan physical distancing (jaga jarak) diterapkan dengan baik di pasar tradisional, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta turun langsung melakukan peninjauan, Jumat (19/6). Peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Denpasar ini dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal.

Dalam kesempatan itu, Jarta menyampaikan harapan agar pengelola pasar membentuk satgas khusus penanganan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Kalau sudah duduk di satgas, mereka akan lebih berani menegur jika ada pelanggaran,” ucapnya.

Pihaknya mengharapkan agar ada sanksi tegas terhadap mereka yang bandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 membutuhkan kesadaran semua pihak di areal pasar. “Bagi pedagang kalau sudah merasa sakit, jangan memaksakan diri untuk jualan. Sebaliknya, konsumen yang berbelanja juga harus mengindahkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. Intinya, masuk bersih keluar juga harus bersih sehingga aman untuk semua, saling menjaga,” imbuhnya.

Dalam peninjauan kali ini, Kadisperindag Bali menyerahkan bantuan 100 pcs masker untuk masing-masing pasar. Pemantauan pasar tradisional akan terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah. (MBP1)

See also  Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Petang, Bahas Aspirasi Masyarakat

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *