Kajari Denpasar Bantu Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di Denpasar
DENPASAR – baliprawara.com
Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar menggelar Bhakti Sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan ini juga dihadiri Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala yang dalam kesempatan ini menyerahkan paket sembako secara simbolis di Banjar Benbiyu, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa 13 Juli 2021.
Kajari Denpasar Yuliana Sagala saat ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, penyerahan sembako kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid 19 ini, guna meringankan sedikit beban masyarakat dalam situasi PPKM Darurat yang sedang berlangsung khususnya yang ada di Denpasar.
“Saya berharap dengan bantuan sembako ini setidaknya bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam melewati masa pandemi yang masih berlangsung di negeri ini. Semoga pandemi ini bisa cepat berlalu, yang nantinya masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” harapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, adapun jumlah sembako yang dibagikan sebanyak 150 paket sembako. Dengan rincian untuk wilayah Denpasar Utara sebanyak 25 paket bagi warga terdampak Covid-18 dan 50 paket untuk KK kurang mampu. Sementara untuk di Denpasar Barat sebanyak 25 Paket, Denpasar Timur 25 paket, dan Denpasar Selatan 25 paket sembako.
Selama proses pendistribusian, sejumlah paket sembako hingga ke tangan warga, protokol standar kesehatan tetap diterapkan.
Sementara Walikota Denpasar Jaya Negara pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kajari Denpasar atas perhatiannya kepada masyarakat Denpasar. Terutama warga kurang mampu di masa pandemi ini, dengan memberikan bantuan sembako. (MBP)