Kakanim Ngurah Rai Suhendra, Ditunjuk Sebagai Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi

 Kakanim Ngurah Rai Suhendra, Ditunjuk Sebagai Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, kini ditunjuk menempati posisi baru di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas). Yakni menempati posisi sebagai Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam, tugas utama direktorat baru ini adalah memastikan kegiatan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan dengan tertib, efektif, dan efisien. Hal itu penting untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Seperti diketahui, Indonesia sendiri memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dari jumlah itu, meliputi TPI Udara di 17 bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional.

Jumlah perlintasan masuk dan keluar RI pada Semester I Tahun 2024 mencapai lebih dari 20 juta perlintasan. Sedangkan pada tahun 2023, tercatat sebanyak hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI. Banyaknya jumlah TPI yang harus dikelola, serta tingginya volume perlintasan orang, merupakan urgensi yang perlu direspons melalui penyesuaian struktur organisasi.

“Dengan adanya struktur yang lebih mapan, fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal dan eksternal, Saya berharap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat
meningkat lebih signifikan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam, Sabtu 7 Desember 2024. (MBP)

 

See also  Dihibahkan Bupati Badung, Gedung Ditreskrimsus Polda Bali Diresmikan

redaksi

Related post