Kantor Imigrasi Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor Untuk WNI

 Kantor Imigrasi Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor Untuk WNI

MANGUPURA – baliprawara.com

Sesuai Surat Edaran dari Dirjen imigrasi mengenai Pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian dalam masa tatanan Normal Baru, kantor Imigrasi Kembali membuka layanannya kepada WNI untuk pembuatan Paspor RI.

Menurut Kasi Sarana dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kelas I Ngurah Rai Putu Suhendra, permohonan pembuatan paspor ini sudah bisa dilakukan mulai Senin (15/6). Sedangkan pendaftaran melalui aplikasi sudah bisa dilakukan mulai Jumat (12/6). 

Dikatakan Suhendra, permohonan ini dimulai dari pengunduhan aplikasi di Play Store dengan kata kunci Layanan Paspor Online Direktorat Jendral Imigrasi. Pada aplikasi tersebut pemohon dapat memilih kantor imigrasi mana dan kapan pemohon akan datang ke kantor imigrasi.

Sementara, saat pandemic seperti sekarang ini  dalam surat edaran Dirjen Imigrasi tersebut menyatakan adanya pembatasan jumlah kuota antrian. Menurutnya  yang di buka hanya maximal 50 persen dari kuota saat normal. 

Sementara, Layanan bagi Warga Negara Asing di kantor imigrasi meliputi Alih Status Ijin Tinggal Keimigrasian Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru, Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) Pendaftaran Pewarganegaraan Ganda Terbatas dan Fasilitas Keimigrasian pelayanan kepada WNA ini permohonannya melalui email imigrasingurahrai@yahoo.com.

“Untuk pelayanan perpanjangan Visa, perpanjangan ITAS dan ITAP belum kami layani karena emergency stay permit nya masih berlaku secara otomatis sampai ada aturan yang baru,” katanya.

Penerimaan permohonan melalui email sebagai inovasi, menurut Kepala Divisi Imigrasi sekaligus sebagai Plt Kakaknim Imigrasi Ngurah Rai Eko Budianto, pendaftaran melalui email ini untuk antisipasi berkumpulnya orang dengan jumlah banyak. Warga negara asing dapat mengirimkan persyaratan sesuai dengan kepentingannya ke email tersebut, nantinya petugas akan memferifikasi email yang masuk  apabila ada kekurangan petugas akan membalas email pemohon untuk melengkapi kekurangannya.

See also  Imigrasi Cetak PNBP 4,5 Triliun dan Sederet Terobosan Layanan di Tahun 2022

Setelah itu petugas akan menginput data ke aplikasi dan menentukan kapan pemohon datang untuk diambil foto dan sidik jarinya di kantor imigrasi agar pegawai dan pemohon jasa keimigrasian tetap terlindungi. Kantor imigrasi menerapkan protokol Kesehatan bagi pegawai dengan cara menggunakan sarung tangan, masker, face shield meja antara petugas dan pemohon dibatasi kaca mika. Sedangkan untuk pemohon diarahkan sebelum masuk ruang pelayanan diharuskan pakai masker,cuci tangan, cek suhu tubuh dengan thermo gun, dan menggunakan hand sanitizer. (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *