Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Gelar Sosialisasi Peningkatan Citra Instansi Melalui Media Kreatif

 Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Gelar Sosialisasi Peningkatan Citra Instansi Melalui Media Kreatif

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, saat membuka sosialisasi peningkatan Citra Instansi melalui media kreatif,  Rabu 7 Agustus 2024.

MANGUPURA – baliprawara.com

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, menggelar sosialisasi peningkatan Citra Instansi melalui media kreatif,  Rabu 7 Agustus 2024. Bertempat di Mercure Bali Nusa Dua, sosialisasi ini, diikuti sebanyak 75 orang peserta dari lingkungan Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, dan perwakilan dari instansi terkait lainnya. Adapun narasumber yang hadir pada sosialisasi ini yakni, dari Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Dimas Zainuddin S., dan Editorial Online Manager Tribun Bali, Ida Ayu Made Sadnyari.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran media kreatif, untuk meningkatkan citra positif instansi. Selain itu kata dia, juga untuk memberikan edukasi dalam pembuatan konten media kreatif, etika komunikasi, dan penulisan informasi yang baik dan menarik untuk publik, serta untuk lebih proaktif dan cekatan dalam mengelola informasi dan merespon isu-isu di masyarakat.

“Kita melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan untuk Media kreatif. Tujuannya untuk membangun citra positif dari instansi kami, yakni Kanim Ngurah Rai. Jadi kami coba menggunakan media, meningkatkan kreativitas melalui media untuk penyampaian informasi kepada masyarakat,” ucapnya. Kami juga berharap kegiatan ini bisa membangun kerjasama komunikasi yang baik dengan masyarakat,” harapnya.

Sosialisasi peningkatan Citra Instansi melalui media kreatif,  Rabu 7 Agustus 2024.

Pasca Covid-19, jika dibandingkan angka statistik Januari-Juli 2023 dengan periode sama 2024, peningkatan jumlah kedatangan Warga Negara Asing (WNA), mencapai kurang lebih 26 persen. Adapun kedatangan WNA ke Pulau Dewata, hingga Juli 2024, tercatat sebanyak 3.892.714 orang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Artinya dari tahun ke tahun, progres peningkatan kunjungan wisatawan terus meningkat. Namun demikian, dengan peningkatan arus wisatawan, juga memicu adanya pelanggaran terhadap ketentuan, baik itu pelanggaran keamanan ketertiban, pelanggaran perizinan, dan sebagainya.

Kaitan dengan peningkatan angka kunjungan dengan angka pelanggaran, memang sangat jauh perbandinganya. Dari 3,8 juta kedatangan, hanya beberapa orang saja yang melakukan pelanggaran. “Untuk itu, kami secara serius menangani hal itu, untuk menjaga Bali, jangan sampai berita viral itu mengalahkan daya tarik Bali. Jangan sampai berita viral itu menjadi suatu ganjalan bagi orang, sehingga membentuk suatu image, seolah-olah Bali itu tidak tertib, seolah-olah Bali itu rawan terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Terkait wisatawan nakal yang viral di media sosial, secara persentase jumlahnya jauh sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah kedatangan wisatawan ke Bali. Namun demikian, ia tidak ingin berita viral itu menggeneralisasi keadaan di Bali. Pihaknya sangat berharap partisipasi dari semua masyarakat, apabila menemukan pelanggaran orang asing itu, agar untuk pertama segera dilaporkan ke Imigrasi maupun ke polisi. Sehingga bisa cepat diambil tindakan. “Kita berharap semua pelanggaran itu bisa dilaporkan, sehing bisa segera dilakukan tindakan. Tujuanya adalah untuk menjaga agar Bali ini tetap menjadi tempat terbaik destinasi wisata,” harapnya.

Terkait pengawasan, terus dilakukan mulai dari wisatawan itu tiba di Bandara Ngurah Rai, yakni di tempat pemeriksaan Imigrasi. Orang-orang yang tidak diinginkan atau berpotensi melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan ketertiban, adat istiadat dan sebagainya, itu ditolak masuk Bali. “Sampai saat ini ada sebanyak 600 orang yang ditolak masuk melalui bandara Ngurah Rai,” ucapnya.

Bersama-sama dengan kepala Dinas Pariwisata Bali, pihaknya tengah melakuk formulasi ulang untuk informasi Do’s and Don’ts, yang sebelumnya disajikan dalam bentuk kalimat melalui media pamflet. Untuk mempermudah wisatawan menyimak, itu akan dibuat dalam bentuk Icon-icon sehingga mudah dilihat, lebih simple dan mereka mudah untuk menyimak. “Perubahan ini, akan segera launching bersama Dispar, serta semua pihak terkait,” katanya menambahkan. (MBP)

See also  RS Unud Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Bebas Narkoba

 

redaksi

Related post