Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sosialisasi Buku Pengantar Hukum Keimigrasian
MANGUPURA – baliprawara.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan acara Sosialisasi Buku Pengantar Hukum Keimigrasian (Uji Sahih) dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-72. Kegiatan yang dipusatkan di Nusa Dua Beach Hotel & Spa, Kamis 6 Januari 2022 ini, menghadirkan narasumber para penulis Buku Hukum Keimigrasian Sebuah Pengantar, yaitu Dr. Agus Riewanto (FH UNS), Dr. Oce Madril (FH UGM), Gautama Budi Arundhati, S.H., L.LM (FH UNEJ), I Gede Widhiana Suarda, Ph.D (FH UNEJ), Fahmi Ramadhan Firdaus, SH, MH (Puskapsi FH UNEJ) yang dimoderatori oleh Rizki Hari Wibowo, M.HI (Analis Keimigrasian Ahli Pertama).
Dekan FH UNEJ Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., dalam.sambutannya menyampaikan bahwa, latar belakang penulisan ini adalah masih terbatasnya literatur kekinian mengenai Hukum Keimigrasian di Indonesia yang membahas dari berbagai perspektif keilmuan hukum. Hal tersebut menjadi ruang bagi penulis-penulis selanjutnya untuk dapat mengembangkan literasi mengenai hukum keimigrasian.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum dalam sambutannya secara daring mendukung penuh buku yang diinisiasi oleh para akademisi lintas perguruan tinggi serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Plt. Dirjen Imigrasi berharap hadirnya buku ini dapat menjadi khazanah baru dengan pendekatan perspektif ilmu hukum. “Buku ini akan menguatkan pesan untuk bagaimana merevitalisasi tugas dan fungsi imigrasi. Kami berharap, dengan adanya diskusi ini akan menjadi ajang diskusi yang baik untuk membangun dan menyempurnakan substansi dari buku ini,” ucapnya.
Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dalam sesi penutup sangat mengapresiasi acara ini dan berharap hasil dari diskusi mengenai draft buku Pengantar Hukum Keimigrasian Suatu Pengantar ini dapat membuat buku ini menjadi lebih lengkap karena membahas dari berbagai perspektif sisi hukum.
Menurutnya, penyusunan buku keimigrasian ini, nantinya diharapkan bisa menjadi literatur untuk dapat digunakan oleh imigrasi sendiri maupun untuk masyarakat umum termasuk juga di kampus-kampus sebagai bahan literatur tentang hukum keimigrasian. Nantinya kata dia, dalam buku yang disusun ini, akan ada acuan-acuan terkait pemeriksaan dan juga hal yang berkaitan dengan keimigrasia. “Semua akan ada disana, tapi sifatnya masih buku pengantar. harapannya tentu ini akan menjadi satu buku yang bagus, menjadi landasan berpikir setiap petugas imigrasi dalam melaksanakan pekerjaanya, dan pengetahuan tentang keimigrasia, baik untuk petugas itu sendiri, maupun masyarakat serta orang asing yang ingin mengetahui keimigrasian di Indonesia,” kata Jamaruli menambahkan.
Penyusunan buku yang diinisiasi oleh Dirjen Imigrasi ini kata dia, turut melibatkan kalangan akademisi, dari internal Imigrasi dan praktisi. Buku ini rencananya akan diluncurkan tepat di Hari Bhakti Imigrasi ke 72, pada 26 Januari mendatang.
Uji Sahih ini diisi dengan pemaparan oleh para penulis yang menjelaskan gambaran per bagian yang disampaikan oleh Dr. Agus Riewanto (FH UNS) yang membahas sejarah dan kedudukan hukum keimigrasian, Dr. Oce Madril (FH UGM) yang membahas mengenai hukum administrasi keimigrasian, Gautama Budi Arundhati, S.H., L.LM (FH UNEJ) yang membahas mengenai hukum internasional keimigrasian, I Gede Widhiana Suarda, Ph.D (FH UNEJ) yang membahas mengenai hukum pidana keimigrasian, dan Fahmi Ramadhan Firdaus, SH, MH (Puskapsi FH UNEJ) yang membahas quo vadis : fungsi hukum keimigrasian Indonesia. (MBP)