Kantor MDA Kabupaten dan Kota, Diharapkan Menjadi Pusat Solusi dan Koordinasi Bagi Desa Adat

 Kantor MDA Kabupaten dan Kota, Diharapkan Menjadi Pusat Solusi dan Koordinasi Bagi Desa Adat

DENPASAR – baliprawara.com

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, menjadi bagian dari proses pembangunan Gedung MDA Kabupaten dan Kota terakhir, menyusul proses pembangunan kantor yang telah dilaksanakan di 9 Kabupaten dan Kota Se-Bali sebelumnya. 

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta beserta jajaran OPD, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung serta Prajuru MDA Provinsi Bali dan Prajuru MDA Kabupaten Klungkung tersebut berlangsung lancar dan metaksu, Minggu (21/2). 

Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengungkapkan kebahagiaan, karena akhirnya seluruh Kabupaten dan Kota di Bali memiliki kantor berupa gedung yang dibangun dengan dana sumbangan dari CSR perusahaan BUMN maupun swasta yang selama ini beroperasi di Bali secara gotong royong. “Ini bagaikan sebuah mimpi yang tiba-tiba berubah menjadi kenyataan bagi kami di Majelis Desa Adat,”ungkapnya.

Menurut Bandesa Agung, keberadaan kantor Majelis Desa Adat di Kabupaten dan Kota Se-Bali ini, tidak hanya sekedar menjadi pusat administrasi, tetapi lebih dari itu harus menjadi sumber solusi dan pusat koordinasi bagi 1.493 Desa Adat di Bali. “Ini adalah komitmen yang luar biasa dari Gubernur Bali, karena tidak hanya fasilitas langsung kepada desa adat yang diberikan, tetapi juga wadah di tingkat yang lebih tinggi bagi Desa Adat untuk bisa mendapatkan berbagai solusi dan melakukan koordinasi untuk gerak langkah sesuai visi Bali Era Baru,” imbuhnya. 

Desa Adat saat ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali, memegang peran yang sangat sentral dan strategis dalam upaya memastikan arah Desa Adat yang mandiri, berkepribadian dan berkelanjutan dengan posisi yang jelas serta kewenangan yang nyata. 

See also  Pasien Sembuh di Denpasar Bertambah 15 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Lebih jauh, menurut Bandesa Agung , posisi Desa Adat itu sendiri, sangat menguntungkan bagi Desa Adat secara kelembagaan maupun krama adat. Salah satunya adalah terbukanya peran Desa Adat dari sisi pengelolaan ekonomi berbasis Desa Adat dan pengelolaan potensi dalam lingkup wewidangan Desa Adat yang dewasa ini akan sangat membantu perekonomian Bali yang sedang mengalami masalah ikutan akibat pandemi Covid-19 secara global. “Desa Adat dapat menjadikan Kantor Majelis Desa Adat di masing-masing Kabupaten dan Kota, sebagai pusat untuk menemukan solusi bagi permasalahan di internal desa adat, selain juga menjadi pusat koordinasi bagi seluruh Desa Adat di Bali,” ujarnya. 

Sampai saat ini, setelah setahun Majelis Desa Adat Provinsi Bali dengan tatanan baru berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali diundangkan, salah satu hal yang sangat krusial yang telah dilakukan adalah mengembalikan struktur dan tatanan Desa Adat. Yakni kembali pada awig awig Desa Adat terutama Desa Adat Tua dan Desa Adat Bali Aga, yang memiliki keistimewaan dalam berbagai aspek Desa Adat tersebut. 

Tidak hanya dari sisi kelembagaan. Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten dan Kota Se-Bali, juga merupakan pusat edukasi dan konsultasi bagi seluruh Krama Bali terutama Yowana sebagai generasi penerus untuk memahami dan mengetahui lebih jauh tentang Desa Adatnya secara lebih mendalam. 

Menurut Bandesa Agung, hal ini sangat strategis, karena Desa Adat tidak bisa dipahami dari persepsi luar dari Desa Adat itu sendiri. Desa Adat tidak bisa dibandingkan antara satu Desa Adat dengan Desa Adat lain jika berkenaan dengan Drestha dan Awig-awig Desa Adat. “Disinilah terkadang banyak pihak yang masih bingung dalam memahami Desa Adat secara utuh. Desa Adat di Bali terutama Desa Adat Tua Baliaga dan Desa Adat Tua Bali Apenaga, bahkan sangat berbeda secara tatanan dan konseptual dari Desa Adat Bali Anyar,” ungkapnya. 

See also  Dua Ribu Lebih Orang Siswa Kunjungi Unud di Bulan Februari 2023

Hal inilah yang menurut Bandesa Agung, menegaskan bahwa kita tidak boleh kehilangan momen penting dalam upaya memindahkan tongkat estafet Desa Adat dari generasi senior ke generasi muda. 

Di akhir keterangan Ida, dengan penuh ketulusan dan penghargaan Bandesa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendorong dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap keberlanjutan Drestha Bali melalui penguatan Desa Adat serta secara khusus bantuan pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten, Kota dan Gedung Majelis Desa Adat Provinsi yang merupakan program yang telah direncanakan dan disiapkan dengan matang oleh semua pihak. 

“Menjaga Bali merupakan tanggungjawab kita bersama, terima kasih sebesar-besarnya karena kita sebagai pewaris mahakarya leluhur Bali, telah melakukan satu tahap untuk menjaga Bali yang kita cintai ini, yakni penguatan Desa Adat secara nyata, tulus dan lurus,” tegasnya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *