Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan di Lapas Tabanan

 Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan di Lapas Tabanan

Program rehabilitasi sosial pemasyarakatan tahun 2024 di Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat 3 Mei 2024. (ist)

TABANAN – baliprawara.com

Sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mengikuti program rehabilitasi sosial pemasyarakatan tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Jumat 03 Mei 2024. Bertempat di Aula Candra Prabhawa Lembaga Pemasyarakatan Lapas Tabanan, rehabilitasi sosial pemasyarakatan ini, dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana dalam sambutannya mengatakan, melalui program rehabilitasi sosial pemasyarakatan, pihaknya berharap, Lapas Tabanan mampu memenuhi ekspektasi dan program dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Meski kata dia, Lapas Tabanan merupakan Lapas umum bukan Lapas Khusus Narkotika. 

“Tentunya pelaksanaan program rehabilitasi ini bukan hal yang asing, karena Lapas Tabanan sudah melaksanakannya dari tahun ke tahun. Saya berharap tahun ini program juga dapat dilaksanakan dengan baik dan membantu teman-teman WBP pulih dari kecanduan mereka,” harapnya.

Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily berharap, program ini membawa perubahan bagi WBP penyalahguna obat-obatan terlarang. “Saya berharap program rehab ini dapat membantu teman-teman WBP pulih dari kecanduan obat-obatan terlarang. Selain itu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada stakeholder eksternal yaitu Forkopimda Tabanan, BNNK Badung serta YBS yang sudah banyak terlibat pada program ini,” ucapnya.

Salah seorang peserta rehab, Muhamad Agung mengaku sangat antusias dalam mengikuti program rehabilitasi ini. Dia berharap dengan mengikuti program dapat membantunya terbebas dari jeratan narkoba. “Saya berjanji akan mengikuti kegiatan rehab ini dengan sungguh-sungguh. Saya menyesal karena gaya hidup dan juga gejolak masa muda saya terjerembab dalam obat-obatan terlarang. Saya ingin berubah dan pulih dari kecanduan sehingga saya menjadi orang yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.

See also  Petugas dari Kanwil Kemenkumham Bali, Geledah Badan dan Kamar Hunian WBP Rutan Klungkung

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Kegiatan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan ini  merupakan salah satu komitmen jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali dalam upaya untuk membantu WBP pulih dari kecanduan narkoba dan kembali ke kehidupan yang lebih baik. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi WBP, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum.,” Ucap Pramella.

Pramella juga mengapresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini, diantaranya Forkopimda Kabupaten Tabanan, BNNK Badung, dan Yayasan Bali Samsara (YBS). “Kerjasama dan sinergi dari semua pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wilayah Kerja Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung serta Ketua Yayasan Bali Samsara (YBS). (MBP)

 

redaksi

Related post