Karangasem Mulai Terapkan Pengambilan Sampah Secara Terpilah

 Karangasem Mulai Terapkan Pengambilan Sampah Secara Terpilah

Bak sampah tempat pembuangan sementara (TPS) di sejumlah titik di Karangasem, mulai dibongkar. (ist)

AMLAPURA – baliprawara.com

Mulai 1 Februari 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Karangasem, mulai menerapkan pengambilan sampah secara terpilah. Bahkan dalam pengambilan sampah, akan dilakukan berjadwal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem I Nyoman Tari, mengatakan, untuk jadwal pengangkutan sampah organik, akan dilakukan setiap Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Sedangkan untuk sampah non-organik akan diangkut setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu. “Tempat yang sudah disediakan oleh masing-masing lingkungan hanya akan menerima sampah sesuai jadwal,” katanya, Rabu 1 Februari 2023.

Lebih lanjut dikatakan, mulai Februari 2023, hanya sampah residu yang bisa dikirim ke TPA Butus. Selain itu, tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di perkotaan juga akan dibongkar secara bertahap. 

Upaya ini kata dia, dikarenakan banyak warga yang membuang sampah ke kota sehingga sampah di TPS menumpuk. Untuk itu, saat ini sejumlah bal tempat pembuangan sementara (TPS) mulai dibongkar. “Kami akan bongkar secara bertahap, sampai saat ini baru empat yang kami bongkar,” bebernya.

Terkait program ini, dirinya  juga selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampah. Bahkan, akan memberikan sanksi administrasi jika ada masyarakat yang mencampur sampah organik dan anorganik di tempat pembuangan sampah.

“Kami dan juga tim DLH kabupaten Karangasem melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan sampah dan jika ada yang melanggar kami akan berikan sanksi administrasi,” tagasnya. (MBP6)

 

See also  Hari ke 7 Pencarian 3 Pemancing di Pantai Mimba Belum Membuahkan Hasil, Operasi Sar Dihentikan

redaksi

Related post