Karyawan dan Manajemen APS Akhirnya Dipertemukan, Disperinaker Akan Terus Pantau Perkembangan Internal

 Karyawan dan Manajemen APS Akhirnya Dipertemukan, Disperinaker Akan Terus Pantau Perkembangan Internal

Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support, akhirnya dipertemukan, Senin 15 Juni 2024. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS), akhirnya dipertemukan dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar. Pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung ini, digelar di Ruang Rapat Mandiri Gosana, Senin 15 Juli 2024. Pertemuan ini digelar untuk menegaskan pembatalan rencana merger yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support Denpasar, Made Dodik Satriawan, Ketua Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Putu Tansana dan Branch Manager PT APS Kantor Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi serta perwakilan karyawan APS.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisperinaker) Kabupaten Badung, Putu Eka Merthawan, menyampaikan bahwa, tanggal 12 Juli 2024, PT Angkasa Pura Support telah mengirim surat kepada pihak Disperinaker terkait mediasi yang dilakukan pada tanggal 9 Juli. Dalam mediasi tersebut, Disperinaker menerima laporan dari SPM APS mengenai keresahan 2.200 karyawan terkait rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Pihaknya, menegaskan bahwa kewenangan terkait merger berada pada pihak perusahaan dan bukan Disperinaker. Meskipun demikian, Disperinaker tetap berperan sebagai pembina dan pengawas dalam proses ini. “Karyawan tidak menolak merger atau restrukturisasi selama hal tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, satu permintaan karyawan adalah agar tidak ada perubahan status pekerja dari tetap menjadi kontrak,” ujarnya.

See also  Kasus Positif Corona di Denpasar Bertambah 30 Orang, 4 Diantaranya Masih Balita

Eka Merthawan berharap merger dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan sebaliknya mengorbankan hak-hak karyawan. “Kami berharap pertemuan ini dapat menciptakan harmoni dalam bekerja dan menghindari pengingkaran. Disperinaker akan bertindak netral dan tidak memihak salah satu pihak,” katanya.

Disperinaker telah membentuk dua tim, yakni tim investigasi dan tim mediator hubungan industrial, untuk terus memantau perkembangan PT APS dan karyawan secara berkala. “Kami akan terus memantau perkembangan di PT APS dan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap terjaga,” ucapnya.

Pertemuan antara dua belah pihak yang dimediasi oleh Disperinaker diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memastikan stabilitas serta kesejahteraan karyawan PT Angkasa Pura Support. (MBP)

 

redaksi

Related post