Kasus Gigitan Rabies di Pupuan Bertambah

 Kasus Gigitan Rabies di Pupuan Bertambah

Kegiatan Vaksinasi Rabies di kabupaten Tabanan, Bali. (ist).

TABANAN,baliprawara.com

Muncul lagi kasus gigitan anjing positif rabies di Dusun Padangan Kaja, Pupuan, Tabanan, Bali setelah penanganan kasus serupa di Dusun Padangan Kelod sebelumnya. Korban kali ini adalah Wayan Dana Astika, pemilik anjing yang dinyatakan positif rabies.

Peristiwa gigitan terjadi pada tanggal 12 Januari 2024, menambah jumlah kasus menjadi lima di wilayah tersebut. Sebelumnya, empat kasus gigitan telah tercatat di Dusun Padangan Kelod, dengan semua korban mendapatkan perawatan dari Dinas Kesehatan Tabanan.

Gde Eka Parta Ariana, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, menyatakan bahwa anjing yang menggigit pemiliknya belum divaksin rabies dan sudah dilepasliarkan. Pada tanggal 13 Januari, anjing tersebut meninggal dan hasil tes laboratorium memastikan bahwa anjing itu positif rabies.

Dalam menangani kasus gigitan, Dinas Pertanian berencana melakukan vaksinasi darurat di Dusun Padangan Kaja dan sekitarnya. Koordinasi dengan perbekel sedang dilakukan untuk memastikan kesiapan warga dusun agar tidak ada Hewan Penular Rabies (HPR) yang terlewatkan untuk divaksinasi.(MBP8)

 

See also  Sinar Mas Land Hadirkan Kendaraan Listrik Autonomous di Side Event G20 Summit Bali

redaksi2

Related post