Kawasan Pantai Belum Dibuka, Penglukatan Banyupinaruh Diharapkan di Rumah
DENPASAR – baliprawara.com
Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh setiap enam bulan sekali sehari setelah hari raya Saraswati, masyarakat diimbau untuk tidak datang ke pantai. Melainkan melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing dengan mengunakan Pengelukatan Suda Mala yang nantinya diberikan kepada masyarakat melalui Bendesa Adat.
“Tentu kami mengimbau masyarakat Kota Denpasar tidak berbondong-bondong ke pantai untuk melaksanakan pembersihan, melainkan melaksanakan di rumah menggunakan Tirta Pengelukatan Suda Mala yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat,” ujar Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, Kamis (2/7).
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini Kota Denpasar termasuk wilayah Sanur khususnya Desa Adat Intaran masih terjadi penularan Covid-19. Hal ini menjadikan obyek wisata pantai di Kota Denpasar termasuk di wilayah sanur masih ditutup untuk umum.
“Kawasan pantai sebagai salah satu tempat wisata di seluruh Kota Denpasar, khususnya di Sanur saat ini masih ditutup untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan melaksanakan pembersihan atau pengelukatan Banyu Pinaruh dari rumah masing-masing,” harapnya.
Alit Kencana berharap masyarakat memaklumi kondisi ini. Dimana, kebijakan ini tak lain untuk kebaikan kita bersama dalam memutus penyebaran guna percepatan penanganan Covid-19. “Jadi masyarakat Kota Denpasar yang sebagaimana sebelumnya biasa melaksanakan pengelukatan di pantai, untuk kali ini kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing. Atas kondisi ini kami berharap permakluman untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini,” ucap Alit Kencana. (MBP)