Kebakaran Atap Pelinggih Gedong Kawitan Pura Karang Buncing Abiansemal, Kerugian Capai Rp250 Juta
Penanganan kebakaran atap pelinggih Gedong Kawitan Pura Karang Buncing Abiansemal. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Atap pelinggih Gedong Kawitan yang berada di kawasan Pura Karang Buncing yang berlokasi di Banjar Sintrig, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar Minggu pagi, 18 Januari. Kejadian ini sontak menarik perhatian warga sekitar mengingat lokasi kebakaran merupakan kawasan tempat suci yang cukup dikenal oleh masyarakat setempat.
Meski demikian, dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Api diketahui pertama kali muncul pada pagi hari saat aktivitas di pura belum terlalu ramai. Situasi tersebut membuat upaya penanganan bisa segera dilakukan setelah laporan diterima oleh pihak terkait.
Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menimpa atap pelinggih Gedong Kawitan di Pura Karang Buncing. Ia menyampaikan bahwa kebakaran diketahui sekitar pukul 07.30 WITA berdasarkan laporan dari petugas di lapangan.
Menurut penjelasan Arimbawa, saksi pertama yang melihat kejadian tersebut adalah mangku pura yang saat itu hendak melakukan kegiatan bersih-bersih di area pura. Saat berada di sekitar pelinggih, saksi melihat kepulan asap keluar dari bagian atap ijuk Gedong Kawitan.
Melihat kondisi tersebut, mangku pura segera melaporkan kejadian kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Informasi itu kemudian diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung untuk penanganan lebih lanjut.
Tidak berselang lama, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian. “Sebanyak tiga unit armada pemadam diturunkan dari Pos Abiansemal untuk menjinakkan api yang terus membakar bagian atap pelinggih,” katanya dalam keterangannya.
Mas Arimbawa menjelaskan bahwa proses pemadaman memerlukan waktu yang cukup lama mengingat material atap yang terbuat dari ijuk yang mudah terbakar. Selain itu, lokasi pelinggih yang berada di area pura juga membutuhkan kehati-hatian agar tidak merembet ke bangunan lainnya.
Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api selama kurang lebih dua jam. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 10.15 WITA.
Dalam proses pemadaman, petugas juga dibantu oleh aparat keamanan dan perangkat desa setempat guna mengamankan area sekitar pura. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang mendekat ke lokasi berbahaya selama proses pemadaman berlangsung.
Arimbawa menegaskan bahwa hingga api berhasil dipadamkan, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian juga dalam kondisi aman.
Berdasarkan hasil sementara di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh konsleting arus listrik yang terjadi di bagian atap pelinggih Gedong Kawitan. Namun demikian, dugaan tersebut masih bersifat awal dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Aparat terkait saat ini masih melakukan pengumpulan data dan keterangan guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat faktor lain yang turut memicu munculnya api di area tersebut.
Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan pada atap pelinggih beserta bagian bangunan yang terdampak akibat kobaran api.
Dalam penanganan kejadian kebakaran ini, sejumlah unsur turut terlibat. Di antaranya Camat Abiansemal, tiga unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, Bhabinkamtibmas Desa Sibangkaja, serta Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Abiansemal.
UKL Polsek Abiansemal dipimpin langsung oleh Pawas IPTU I Made Sudiana, S.H. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan untuk membantu pengamanan serta memastikan situasi tetap kondusif selama proses pemadaman berlangsung. (MBP)