Kecurangan Jelang Pilkada, Ratusan Masyarakat Mengadu Namanya Dicatut Masuk Parpol
AMLAPURA – baliprawara.com
Jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, dugaan kecurangan mulai marak terjadi di Kabupaten Karangasem. Salah satunya pencatutan nama warga, untuk masuk sebagai anggota partai politik (Parpol).
Terkait adanya dugaan kecurangan ini, masyarakat yang merasa namanya dicatut, mulai mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem. Hingga saat ini, data nama yang tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai kader salah satu partai, terus bertambah. Bahkan jumlahnya telah mencapai ratusan orang.
Menurut Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, setiap harinya, memang ada masyarakat yang datang ke KPU. Hal itu dipicu karena nama mereka tercatat masuk di Sipol sebagai anggota parpol.
Tak hanya masyarakat biasa, bahkan ada juga aparatur sipil negara (ASN) yang melaporkan namanya dicatut. “Tadi (Kamis-red) juga ada pegawai dari Dinas Sosial Karangasem yang menyampaikan pengaduan masuk Sipol,” katanya didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Pengawasan KPU Karangasem, I Putu Dharma Budiasa, Kamis 22 September 2022.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Pengawasan KPU Karangasem, I Putu Dharma Budiasa, mengungkapkan, dari data yang tercatat, saat ini sudah ada 125 orang yang mengadukan terkait namanya masuk di sipol. Sementara dari total 125 itu, ada sebanyak 100 orang yang sudah melakukan klarifikasi. Sedangkan, sebanyak 5 orang lainnya, telah mengklarifikasi nama ganda.
“Sejauh ini ada 125 orang yang mengadu. Sekitar 100 orang telah melakukan klarifikasi, dan lima orang juga yang telah melakukan klarifikasi terkait namanya ganda,” bebernya saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengecek data di Info Pemilu, kalau merasa bukan sebagai anggota parpol. “Apabila ada yang merasa keberatan dirinya dimasukkan sebagai anggota parpol, silahkan datang ke kantor KPU Karangasem. Nanti di KPU membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan sebagai anggota parpol,” katanya menambahkan. (MBP6)