Kedapatan Kemah dan Cekcok dengan Pecalang Saat Nyepi, Dua WNA Polandia Akhirnya Dideportasi

 Kedapatan Kemah dan Cekcok dengan Pecalang Saat Nyepi, Dua WNA Polandia Akhirnya Dideportasi

Dua WNA Polandia yang kedapatan menggelar tenda di pantai Purnama saat Nyepi, sebelum di deportasi.

DENPASAR – baliprawara.com

Dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Polandia, yang kedapatan menggelar tenda di Pantai Purnama, Desa Adat Sukawati, Gianyar saat Nyepi, akhirnya ditindak tegas oleh pihak Imigrasi Denpasar. WNA atas nama Karol Grabinski (40), dan Barbara Karina Walczak (25), akhirnya dipulangkan ke negaranya oleh pihak Imigrasi Denpasar, dengan biaya pribadi.

Menurut Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Iqbal Rifai, kedua WNA ini, diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada 28 Februari 2023, menggunakan fasilitas Visa On Arrival (VOA), yang berlaku sampai 29 Maret 2023. 

Diungkapkannya, dengan bekal yang minim, kedua WNA ini, berwisata di Indonesia dengan berpindah pindah tempat. Saat kedapatan kemah di bale bengong pantai Purnama oleh Pecalang, mereka berdalih hanya mencari ketenangan di pantai. Namun, setelah diamankan pihak terkait, mereka akhirnya mengakui sedang kehabisan bekal.

“Mereka turis backpacker. Mereka itu bagaimana caranya seminimal mungkin untuk berwisata. Mereka beralasan waktu itu dengan pihak pecalang, hanya berdiam diri seperti menyepi di tenda. Padahal bukan itu sebenarnya, mereka hanya turis minimalis,” kata Iqbal, saat memberi keterangan pers, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Jumat 24 Maret 2023.

Dengan menggunakan biaya pribadi, kedua turis tersebut akhirnya diberi tindakan tegas dipulangkan ke negara asalnya pada Sabtu 25 Maret 2023. Keduanya diterbangkan dengan menggunakan pesawat AirAsia QZ 7517,  pukul 09.55 wita, dari Bandara Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selanjutnya dari Jakarta, keduanya diterbangkan menggunakan pesawat Etihad Airways 475, pukul 17.05 WIB, transit di Abu Dhabi, dan kemudian diberangkatkan ke Polandia. “Transit di Abu Dhabi kemudian melanjutkan berangkat ke Polandia. Pembiayaan dari yang bersangkutan,” bebernya.

See also  Perempuan Thailand Kurir Narkoba, Akhirnya Dideportasi Usai Jalani Masa Tahanan

Diberitakan sebelumnya, sepasang WNA asal Polandia, sempat bersitegang dengan pecalang, saat perayaan Hari Raya Nyepi, Rabu 22 Maret 2023. Saat itu, mereka kedapatan asik menggelar tenda di salah satu bale bengong yang ada di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar. 

Namun saat ditegur oleh pecalang setempat, sepasang warga Polandia tersebut tetap kukuh bahwa mereka merasa tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi. Dijelaskan oleh Pecalang bahwa Hari Raya Nyepi tidak boleh keluar rumah, dan beraktivitas diluar rumah, namun mereka menyangkal tidak mengganggu, dan hanya diam di tempat tersebut, menikmati pemandangan Indah Pantai.

Karena tidak menemukan penyelesaian, saat itu Polsek Sukawati dipimpin Ps. Panit 3 Intelkam Aipda IB Prawida, mendatangi TKP mengamankan sepasang warga Polandia tersebut dan dibawa ke Polsek Sukawati. Setelah dijelaskan di kantor secara perlahan oleh petugas, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahanya. Mereka mengaku terpaksa membuat tenda karena kehabisan bekal, susah menemukan transport saat pangerupukan dan pengalaman pertama liburan ke Bali. (MBP1)

 

redaksi

Related post