Kedatangan Internasional Meningkat, Pemohon VOA Juga Bertambah
MANGUPURA – baliprawara.com
Terkait kebijakan pemberlakuan Visa on Arrival (VOA) khusus wisatawan di Bali, yang mulai diterapkan sejak 7 Maret 2022, jumlah permohonan terus meningkat. Peningkatan itu, seiring dengan meningkatnya jumlah kedatangan internasional melalui Bandara Ngurah Rai.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan bahwa, petugas imigrasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang bertugas pada konter-konter pemeriksaan imigrasi, selalu bekerja profesional sesuai SOP. Tentunya, dengan menerapkan selective policy yaitu hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat masuk ke Indonesia. Hal tersebut menurutnya, sejalan dengan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly mengenai peran imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.
Dari data yang dimiliki, pada terminal kedatangan, telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan kedatangan terhadap kru dan penumpang Jet Star Asia Airways (3K-243) rute SIN-DPS dengan kru sejumlah 7 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 16 orang dengan rincian WNI = 4 orang dan WNA = 12 orang (WN Philipina = 1, Singapura = 4, Rusia = 3, Malaysia = 2, Inggris = 1, Amerika Serikat = 1. Pada penerbangan ini tercatat ada 5 pemohon VOA yang berasal dari WN Malaysia = 2, Singapura = 2, dan Amerika Serikat = 1).
Pada terminal kedatangan telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan kedatangan terhadap kru dan penumpang Singapore Airlines (SQ-944) rute DPS-SIN dengan kru sejumlah 13 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 195 orang dengan rincian WNI = 60 orang dan WNA = 135 orang (WN Australia = 19, Belarusia = 2, Belgia = 1, Bulgaria = 1, Kanada = 6, China = 1, Denmark = 3, Finlandia = 1, Prancis = 12, Jerman = 8, Hungaria = 4, Islandia = 2, India = 1, Irlandia = 4, Italia = 1, Kyrgyzstan = 1, Lebanon = 1, Lithuania = 3, Madagaskar = 1, Malaysia = 4, Rep. Moldova = 2, Belanda = 5, Norwegia = 2, Polandia = 1, Rusia = 10, Saudi Arabia = 1, Singapura = 3, Spanyol = 3, Swiss = 2, Thailand = 3, Ukraina = 1, Inggris = 15, dan Amerika Serikat = 11). Pada penerbangan ini tercatat ada 26 pemohon VOA yang berasal dari WN Australia = 4, Kanada = 2, Prancis = 3, Jerman = 3, Malaysia = 3, Singapura = 1, Inggris = 5, dan Amerika Serikat = 5.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyambut baik Kedatangan Wisatawan Mancanegara ke Provinsi Bali. Pada Selasa 8 Maret 2022, total sudah ada 31 WNA yang menggunakan VOA dan ini merupakan kabar baik untuk semua, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali. “Kita semua berharap dengan dibukanya kebijakan VOA ini dapat mendatangkan lebih banyak wisman sehingga dapat memulihkan kembali perekonomian Bali yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Jamaruli. (MBP)