Kedatangan Penumpang di bandara Ngurah Rai Turun Drastis Pasca SE Diberlakukan Penuh

 Kedatangan Penumpang di bandara Ngurah Rai Turun Drastis Pasca SE Diberlakukan Penuh

MANGUPURA – baliprawara.com

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021, Rabu (30/6/2021) diberlakukan secara penuh bagi calon penumpang yang datang ke Bali melalui jalur udara. Hal itu membuat kedatangan penumpang domestik di Bandar Udara Ngurah Rai menurun drastis. 

Kondisi tersebut bahkan mencapai angka terendah selama bulan Juni 2021, yaitu mencapai 3.149 penumpang. Kondisi itu berbeda dengan keberangkatan penumpang yang relatif masih normal dibandingkan hari biasanya, yaitu 6.763 penumpang.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira dikonfirmasi terpisah tidak menampik bahwa penurunan penumpang yang datang ke Bali pada tanggal 30, menjadi yang terendah selama bulan Juni ini. Trend penurunan tersebut diakuinya terjadi sejak tanggal 28 Juni, atau tepatnya saat dimulainya masa transisi penerapan SE Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021. Pada tanggal 28, jumlah penumpang yang datang mencapai 5.610. 

Kemudian di tanggal 29 jumlah penumpang yang datang kembali turun tipis menjadi 5.362, dan pada tanggal 30 jumlah kedatangan menurun signifikan menjadi 3.149. Sebelum penerapan SE tersebut, jumlah kedatangan penumpang berkisar 6- 9 ribu penumpang perhari. “Kalau analisa awal, memang tidak bisa dipungkiri penurunan itu dipengaruhi penerapan SE. Kalau dibandingkan dengan kondisi penumpang tertinggi pada bulan Juni, penurunan tanggal 30 itu sekitar 75 persen,” terangnya.

Kondisi tersebut relatif jauh berbeda dengan keberangkatan domestik. Walaupun terjadi penurunan pada tanggal 30, namun hal itu masih tergolong normal karena tidak menjadi angka terendah. Kondisi serupa juga terjadi pada angka pergerakan pesawat yang berangkat maupun yang datang. Rata-rata pergerakan pesawat masih tergolong normal, karena tidak mengalami penurunan signifikan.

See also  Penyekatan Arus Mudik Polres Badung, Sejumlah Kendaraan Diminta Putar Balik

Disisi lain, selama 3 hari masa transisi hingga pemberlakuan penuh SE, sejumlah penerbangan terjadwal memang sempat melakukan cancel. Kondisi cancel penerbangan tertinggi terjadi pada tanggal 28, kemudian tanggal 29 tidak ada cancel, dan pada tanggal 30 ada 1 penerbangan cancel. Namun pihaknya kurang mengetahui pemicu dari hal itu, sebab hal itu hanya diketahui oleh maskapai terkait. (MBP)

redaksi

Related post