Kelurahan Kesiman Tindak Tegas Warga Keluar Rumah Tanpa Masker
DENPASAR – baliprawara.com
Melalui satgas Desa/Kelurahan hingga Ke Banjar-banjar, Pemerintah Kota Denpasar secara berkelanjutan mensosialisasikan gerakan gotong-royong disiplin masyarakat untuk menggunakan masker. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kesiman dengan langkah menindak tegas warga yang membandel tak memakai masker saat keluar rumah, termasuk juga warga lain yang melintas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini juga dibantu aparat kepolisian beserta Satgas gotong royong yang diinisiasi oleh Satgas Banjar Dajan Tangluk Kesiman bertempat di seputaran Jalan Surabi pada Jumat (1/5). “Kami lakukan langkah tegas. Bagi masyarakat wilayah Kelurahan Kesiman baik yang melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak, kami sarankan kembali pulang atau balik putar arah,” ujar Lurah Kesiman, Gusti Ayu Suryani.
Dia mengatakan, tindakan tegas dilakukan agar warga disiplin menggunakan masker sesuai dengan arahan Walikota Denpasar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tindakan tegas juga berlaku untuk warga yang melintas di seputaran daerah tersebut. Menurutnya, bila ada pengendara atau pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, akan diminta putar balik supaya tidak melintas di seputaran Jalan Surabi. “Sedangkan yang hanya lewat dilarang melintasi wilayah tersebut tanpa menggunakan masker dan diminta berbalik arah,” ujarnya.
Diungkapkannya, kawasan Kelurahan Kesiman dan sekitarnya salah satu jalan yang ramai dilintasi warga. Adapun Jalan Surabi yang kini telah dijaga ketat oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Dajan Tangluk yang dikoordinir prajuru banjar Dajan Tangluk ,penglingsir diikuti oleh pecalang, linmas, serta hansip. Dalam kegiatan tersebut juga secara langsung diberi sosialisasi pakai masker dan bila ditemukan ada yang tidak membawa masker maka tim langsung memberi masker secara gratis atau sukarela. (MBP/r)