Kelurahan Panjer Mulai Terapkan PKM
DENPASAR – baliprawara.com
Mulai Kamis (28/5) hingga Jumat (10/6), Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Menurut Lurah Panjer I Made Suryanata, SH., pelaksanaan PKM ini dipusatkan di titik nol kelurahan yakni di Jalan Waturenggong, depan LPD Panjer.
Sedangkan mulai Jumat (29/5), pengawasan mulai diarahkan ke tiga titik sentral yakni di depan SMAN 2 Denpasar, Jalan Tukad Pakerisan perbatasan Panjer-Sidakarya, dan Jalan Tukad Yeh Aya, tepatnya di perbatasan Panjer-Renon. Anggaran pelaksanaan PKM diambil dari dana kelurahan karena ini adalah kegiatan PKM mandiri. Sedangkan untuk personel, sebanyak 15 orang dikerahkan. Mereka terdiri dari unsur Linmas, pecalang, dan organisasi perangkat daerah terkait dari Pemkot Denpasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, ada lima desa/kelurahan yang menerapkan PKM mulai hari ini. Dalam hal ini pihaknya melakukan pemantauan agar semua berjalan sesuai dengan tujuan dari Pemkot Denpasar.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada desa/kelurahan yang sudah mengajukan PKM. “Kita dari OPD terkait wajib membantu kelancaran maupun kesiapan personel petugas yang ada di lapangan. Jadi, betul-betul kita membangun solidaritas dan gotong royong dengan pihak kelurahan,” pungkasnya. (MBP5)