Kembali Puluhan Orang Terjaring Pada Pendisiplinan Prokes di Ubung Kaja
DENPASAR – baliprawara.com
Pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) PPKM Level 2 di Kota Denpasar, terus digelar. Kali ini Tim Yustisi bergeser ke depan Pasar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Dalam kegiatan yang dilaksanakan Jumat 22 April 2022 ini, sebanyak 28 orang pelanggar prokes yang tal menggunakan masker terjaring. Beberapa pelanggar beralasan karena jarak dekat mereka lupa mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, bahwa masih adanya ditemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam mengenakan masker. “Kami harap jangan hanya karena bepergian jarak dekat masyarakat lupa atau enggan mengenakan masker,” katanya.
Lebih lanjut Bawa Nendra mengungkapkan pendisiplinan prokes ini akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat. “Tidak henti-hentinya tim yustisi terus mengingatkan masyarakat dalam disiplin prokes ini, sekalipun Kota Denpasar sudah masuk level 2. Ketaatan pada prokes tetap harus dijaga,” ujar Bawa Nendra.
Masih seperti gelaran sebelumnya, tim yustisi yang terdiri dari pihak TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar, terlebih dahulu mendata para pelanggar prokes tersebut.
Setelah selesai didata, masih sama seperti pendisiplinan sebelumnya, para pelanggar diharuskan melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional. “Efek jera ini kami berikan sanksi administrasi dan peringatan. Dan juga mereka kami haruskan melafalkan sila dalam Pancasila dan bernyanyi,” pungkas Bawa Nendra. (MBP)