Kemenhan RI Gelar Sosialisasi Regulasi PKBN di Lingkup Pekerjaan di Provinsi Bali
MANGUPURA – baliprawara.com
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, menggelar sosialisasi regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), pada lingkup pekerjaan di Provinsi Bali, Kamis 18 Juli 2024. Bertempat di Hotel Grand Mega Resort Kuta, Badung, sosialisasi yang diikuti sebanyak 100 orang ini, dibuka oleh Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan, Brigjen TNI Eko Sunarto S. Pd.,M.Si. Hadir pada kesempatan tersebut, Danrem 163/WSA yang diwakili Kasipers Kasrem 163/WSA Kolonel Inf Agus Sulistyo, S.E.
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan, Brigjen TNI Eko Sunarto S. Pd.,M.Si., mengatakan, kegiatan sosialisasi regulasi PKBN ini digelar dalam rangka pemberian pengetahuan pemahaman kepada pemerintah non kementerian, TNI Polri dan Pemda tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembinaan kesadaran bela negara. Kegiatan ini kata dia juga merupakan langkah koordinasi guna terlaksananya kegiatan PKBN oleh Kementerian dan Lembaga Pemerintah kepada seluruh masyarakat. Bahwa kesadaran bela negara menjadi tanggung jawab bersama, sesuai misi pemerintah bahwa pembinaan bela negara merupakan bagian dari menuju revolusi mental.
Ia mengatakan, sumber daya nasional untuk pertahanan negara, dari kementerian pertahanan menjadi leading sektor bela negara. Yang mana dalam hal ini, Kemenhan wajib mensosialisasikan regulasi aturan pelaksanaan, yang terkait dengan bela negara kepada seluruh kementerian lembaga pemerintah daerah TNI Polri dan komponen bangsa lainnya. “Dengan harapan dapat terwujud komitmen bersama serta sinergitas dalam melaksanakan pembinaan kesadaran bela negara di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 3, telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. “Termasuk mencermati pesannya, dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik di dalam maupun di luar negeri, yang telah mengubah potensi ancaman menjadi semakin kompleks” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa S. E.,M.M., yang hadir pada sosialisasi ini mengucapkan terima kasih kepada direktorat jenderal atau Kementerian Pertahanan RI. Sosialisasi regulasi penggunaan kesadaran bela negara ini, sarat akan nilai dasar bela negara, yang perlu dilaksanakan secara mandiri.
“Melalui acara ini kami mengajak seluruh hadirin sekalian untuk selalu menjaga semangat dan kesadaran bela negara membangun dan menanamkan sikap mental dan perilaku di dalam diri untuk senantiasa kita jadi kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara,” ucapnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada sosialisasi ini yakni, dari Korem 163/WSA oleh Pasi Komsos Mayor Inf Komang Widiana materi tentang Kegiatan Wasbang dan Bela Negara dalam rangka penyiapan wilayah pertahanan di Wilayah Korem 163/WSA, Narasumber kedua dari Kabid Ideologi kesbangpol Provinsi Bali, I Komang Kusuma Edi dengan materi Kebijakan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesadaran Bela Negara guna mendukung sukses Pilkada Tahun 2024 dan mendukung pertahanan dan Keamanan Negara RI.
Narasumber ketiga dari Kemenhan, Dr. Indah Permatasari S. St. MM., dengn materi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Narasumber keempat dari Kemenhan, Totok Yuswiyanto Analis Pertahanan Bela Negara tentang Sosialisasi Regulasi Pembinaan kesadaran Bela Negara , sebagai angen Negara, agen perubahan kesadaran bela negara, aksi nyata Bela Negara. (MBP)