Kemenhub Tunda Sementara Penerbangan dari dan ke RRT
Jakarta – baliprawara.com
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke dan dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Mainland China. Tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan ini berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
Penundaan ini sehubungan dengan perkembangan wabah virus Korona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang ditetapkan WHO. Selain itu, keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas, Minggu (2/2/2020)
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, penundaan sementara ini, ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular. Mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional.
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
“Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir,” harapnya.
Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air. (praw)
1 Comment
You have remarked very interesting details!
ps nice site.Leadership