Kemiskinan di Tanah Surga

Wayan Sukarsa
Oleh: I Wayan Sukarsa
SUMBER daya alam dan lingkungan merupakan salah satu modal penting dalam pembangunan. Orang bilang tanah kita tanah surga, begitulah lirik dari lagu band legendaris Koes Ploes. Negara kita kaya akan sumber daya alam seharusnya seluruh rakyat bisa hidup sejahtera sesuai tujuan bernegara dan berbangsa.
Sumber daya alam memiliki peran ganda, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi (resource based economy) dan penopang sistem kehidupan (life support system), senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.
Nyatanya masih banyak kemiskinan di berbagai daerah yang tak pernah terpecahkan secara tuntas.
Kemiskinan merupakan suatu keadaan di mana timbul ketidaksanggupan dalam pemenuhan kebutuhan primer, seperti sandang, pangan, dan papan.
Belakangan ini pendidikan dan kesehatan dimasukkan ke dalam kebutuhan primer, karena sebagai pondasi untuk memenuhi sandang, papan, dan pangan.
Kemiskinan tentu tidak datang tiba-tiba, tetapi ada proses yang panjang dan berkelanjutan.
Kemiskinan dikelompokkan menjadi dua yaitu kemiskinan makro dan mikro. Di samping metode tersebut kemiskinan juga menggunakan pendekatan dikaitkan dengan garis kemiskinan berdasarkan pendapatan.
Jenis-jenis Kemiskinan
Kemiskinan dapat digolongkan beberapa jenis yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, dan kemiskinan kultural (Ali Khomsan dan kawan-kawan).
Kemiskinan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: rendahnya pencapaian pendidikan, kurangnya akses pelayanan dasar, kondisi alam, ketimpangan pembangunan dan bencana alam.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum bahwa tujuan pembangunan nasional yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, material, dan spiritual berdasarkan Pancasila.
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat direncanakan berbagai program, kegiatan di berbagai sektor yang dicanangkan, namun belum dapat menampung dan memenuhi kebutuhan masyarakat, hingga kini masalah kemiskinan belum bisa ditanggulangi dengan baik, bahkan semakin menambah deret kemiskinan.
Pembangunan dan kemiskinan memiliki hubungan erat, di mana pembangunan dapat membantu mengurangi kemiskinan, dan kemiskinan dapat menghambat pembangunan sebagai akibat dari ketimpangan, ketidakmerataan dan ketepatan program sasaran pembangunan.
Jika benar negara ini kaya dengan berbagai potensi sumber daya, kenapa sampai saat ini masih banyak rakyat hidup miskin menjadi sebuah kondisi “paradoks” yang semestinya tidak perlu terjadi, memberikan gambaran bahwa sistem tata kelola sumber daya, sistem perencanaan yang kurang tepat dan tidak benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Sebagai salah satu gambaran Bali yang terkenal dengan pariwisata dan sumber daya alam yang cukup, masih terjadi ketimpangan pembangunan ditunjukkan nilai gini ratio, sebesar 0,3611 (tinggi) sebuah ukuran ketimpangan pendapatan, dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, kebijakan pemerintah, dan kondisi demografis menjadi faktor penyebab kemiskinan.
Tingkat kemiskinan Provinsi Bali, bulan September 2024 tercatat sebesar 3,80 persen, dan Maret 2025 sebesar 3,72 persen. Apabila dibandingkan dengan tingkat kemiskinan nasional 8,47 persen dikatagorikan Provinsi Bali dengan tingkat kemiskinan terendah se-Indonesia (BPS Prov. Bali, 2025).
Kendatipun Provinsi Bali memiliki penduduk miskin yang terendah, masalah kemiskinan masih ada, tidak bisa terlepas dari sistem tata kelola sumber daya kurang baik, tidak transparan menimbulkan ketidaksesuaian antara tujuan pembangunan dengan realitas akibat dari perencanaan dan program yang kurang tepat sasaran, kurangnya pemahaman pemerintah berbagai faktor yang mengganggu jalannya program pengentasan kemiskinan sehingga hasil pembangunan belum dapat memberikan dampak yang optimal bahkan menimbulkan berbagai masalah baru dari ekses pembangunan.
Bercermin dari kegagalan tersebut Pemerintah diharapkan mampu merencanakan dan memeratakan pembangunan dengan strategi perencanaan pembangunan yang tepat dan benar mengedepankan analisa teknokratik, utamanya terhadap pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, sanitasi), perluasan kesempatan kerja melalui program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi, pengembangan usaha mikro dan kecil, serta program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin yaitu: penyediaan kebutuhan pokok; pengembangan sistem jaminan sosial; dan pengembangan budaya usaha.
Selain itu, penting untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan adanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya dengan cara tepat, benar dengan jalan subha karma dilandasi dharma serta keberpihakan kepada masyarakat kecil (kaum marhenis), bukan asurik (asubha karma) berwatak serakah, pendusta dan tidak jujur, untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan peningkatan kejahteraan rakyat demi mewujudkan cita-cita yang tercantum dalam UUD 1945, dalam falsafah hindu disebutkan “moksartham jagadhita ya ca iti dharma”, dharma mewujudkan kedamaian semua mahluk dan keharmonisan alam semesta (jagadhita), serta mencapai pembebasan dari roda samsara (moksartham). (*)
Penulis adalah Analis Kebijakan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung.