Kepulangan Ratusan WNA Australia, Kanwilkumham Bali Sebut Bukan Repatriasi

 Kepulangan Ratusan WNA Australia, Kanwilkumham Bali Sebut Bukan Repatriasi

DENPASAR – baliprawara.com

Terkait kepulangan ratusan orang warga negara Australia menuju negaranya pada Minggu 19 September 2021 dinihari, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali sebut ini bukan repatriasi. Pasalnya, dalam penerbangan dengan pesawat Qantas Airways QF108 dengan rute Denpasar-Darwin ini, ada juga warga negara lain selain warga negara Australia.

Melalui Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali I Putu Surya Dharma, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pesawat tersebut berangkat Minggu dinihari, sekitar pukul 01.10 WITA. Pihaknya memastikan kalau semua penumpang termasuk crew pesawat, sudah menjalani pemeriksaan dan mendapat izin keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai. 

“Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah memberikan pelayanan kepada penumpang yang akan berangkat, dan ini merupakan penerbangan kedua pesawat dari Bandara Ngurah Rai yang mengangkut penumpang langsung ke Australia,” ucap Surya meneruskan pernyataan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali. 

 

Dibenarkan dia, di dalam pesawat bersangkutan, total terdapat 12 orang crew dengan rincian 11 orang warga negara Australia dan 1 warga negara Jepang. Sedangkan untuk penumpang, total sebanyak 172 orang dengan rincian 85 orang warga negara Indonesia, 73 orang Australia, 1 orang Hungaria, 1 orang Italia, 2 orang Malaysia, 1 orang Belanda, 3 orang Selandia Baru, 2 orang Filipina, 1 orang Rusia, dan 3 Britania Raya. “Ini bukan repatriasi, karena banyak warga negara lain yang ikut, termasuk orang Indonesia. Jadi ini penerbangan biasa atau komersil,” katanya. 

See also  Kanwilkumham Bali Akan Tindak Tegas, Terkait Video Pengeroyokan WNA

Lebih lanjut kata dia, ini adalah pesawat charter komersil yang diperuntukkan membawa warga negara Australia pulang ke negaranya dan orang asing pemegang permanent resident atau penduduk di Australia.

Sebelumnya, penerbangan serupa yang melayani penumpang menuju Australia, juga sempat dilakukan pada 18 Agustus 2021. Saat itu, juga dilakukan dengan penerbangan Qantas Airways QF108 yang mengangkut 80 orang warga negara Indonesia, 97 orang Australia, 2 orang Britania Raya, 1 orang Jerman, 1 orang Irlandia, 3 orang Suriah, 1 orang Selandia Baru, dan 1 orang Turki. (MBP)

 

redaksi

Related post