Keren! Mahasiswa Undiksha Ciptakan Aplikasi Pengendali Listrik Jarak Jauh
SINGARAJA – baliprawara.com
Seberapa sering anda mendengar kasus kebakaran yang diakibatkan kelalaian penggunaan listrik? Nah, beranjak dari maraknya kasus kebakaran yang dipicu korsleting, sejumlah mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menciptakan aplikasi controller listrik. Dengan alat ini, mematikan maupun menghidupkan listrik bisa dilakukan via SMS.
Para mahasiswa kreatif itu terdiri dari Kadek Reda Setiawan Suda, I Gede Ardi Darmawan dan Putu Zasia Eka Satya. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Teknik dan Kejuruan Undiksha. Inovasi mereka diiikutsertakan dalam lomba yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Kimia Universitas Negeri Yogyakarta, pada 5 – 6 Maret 2020 dan berhasil menyabet juara II.
“Kami bersaing dengan perguruan tinggi yang dianggap unggulan yang sudah sempat lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS),” ungkap Reda Suda di sela-sela pertemuannya dengan Wakil Rektor III Undiksha Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd, Kamis (12/3).
Mahasiswa asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng ini menjelaskan, aplikasi itu dapat digunakan dari jarak jauh karena berbasis SMS, yang didahului dengan pemasangan panel kontrol pada jaringan listrik rumah. “Kalau misalnya nyetrika terus lupa nyabut, itu kan bahaya. Nah, melalui aplikasi ini kita bisa mematikan listrik secara keseluruhan. Bisa juga untuk beberapa titik. Tinggal di-setting saja,” jelasnya.
Dia menyebut, perlu waktu sekitar sepekan untuk menciptakan alat itu. Sampai sekarang mereka masih melakukan penyempurnaan di beberapa hal agar aplikasi tersebut mampu berfungsi maksimal. Bahkan mereka sejatinya menginginkan aplikasi ini beroperasi dengan internet. Makanya mereka terus mengupayakan penyempurnaan aplikasi.
Wakil Rektor Prof. Suastra mengaku bangga dengan hasil karya mahasiswanya, karena dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Ini bagus untuk terus dikembangkan. Karena bisa memecahkan persoalan di masyarakat,” ucapnya.
Dia pun menyatakan pentingnya aplikasi tersebut segera dipatenkan. Tujuannya, mempermudah pengembangan. “Saya akan mendorong dan mengawal, agar LPPM membantu mengurus Hak Kekayaan Intelektual. Setelah itu akan dipromosikan. Dengan ini, Undiksha juga akan terdongkrak,” sebut akademisi bidang Fisika ini. (praw2)