“Keroyok” Pengunjung, Perilaku Pedagang Pantai Kuta Kembali Disorot
Indahnya pemandangan dari kawasan pantai Kuta.
MANGUPURA – baliprawara.com
Pedagang keliling di kawasan Pantai Kuta, kembali menjadi sorotan. Dengan aksi ‘keroyokan’ yang dilakukan saat menjajakan dagangannya, sempat membuat pengunjung kesal. Bahkan aksi tersebut sempat diunggah di media sosial oleh salah seorang pengunjung. Dari video yg diunggah di media sosial, tak sedikit warganet yang menilai, perilaku semacam itu mengakibatkan timbulnya perasaan tidak nyaman.
Terkait hal itu Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengaku sependapat bahwa menjajakan produk ataupun jasa secara keroyokan adalah perilaku yang kurang pas bagi kenyamanan berwisata. Apalagi jika itu dilakukan secara memaksa.
Mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Wasista mengatakan bahwa, perilaku para pedagang nantinya juga akan masuk sebagai hal diatur melalui Pararem. Yang mana pada saat ini, Pararem dimaksud masih berada dalam tahap finalisasi.
Dia meyakini, Pararem tersebut nantinya akan menjadi salah satu solusi dalam menyikapi hal-hal semacam itu. Apalagi diduga kuat, yang saat ini berperilaku demikian notabene adalah mereka yang tidak terdaftar sebagai pedagang pantai.
“Pararem itu akan segera dibahas dalam focus group discussion (FGD). Kemudian itu akan dibawa ke Paruman Desa Adat. Setelah nanti final dan diputuskan, maka harus diterapkan,” katanya, Selasa 7 Maret 2023.
Di samping mengatur perilaku para pedagang pantai, Pararem tersebut katanya juga akan membahas sanksi yang dikenakan. Sanksi tersebut dipastikan akan dijalankan, apabila terbukti melakukan pelanggaran. “Nanti para pedagang terdaftar juga akan memakai kartu identitas dan baju khusus. Kalau sampai terbukti membuat tamu tidak nyaman, jadi akan ada sanksinya. Paling berat, berupa pencabutan kartu pedagang,” terangnya. (MBP)