Kerumunan Pemain Catur di Jalan Kaliasem Dibubarkan Satgas Dangin Puri

 Kerumunan Pemain Catur di Jalan Kaliasem Dibubarkan Satgas Dangin Puri

DENPASAR – baliprawara.com
Kerumunan masyarakat yang bermain catur di trotoar Jalan Kaliasem, Denpasar, Minggu (21/6) sore, dibubarkan Satgas Covid-19 Kelurahan Dangin Puri. Tindakan tegas ini diambil lantaran Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa demi mencegah penyebaran Covid-19.

Lurah Dangin Puri, I G.A. Oka Ariawan, Senin (22/6), mengatakan, pembubaran ini dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa permainan catur di pinggir jalan sangat ramai sehingga tidak ada social distancing dan physical distancing. Selain mengambil tindakan tegas berupa pembubaran massa, Satgas juga langsung melaksanakan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Kaliasem.

“Penyemprotan memang rutin kami laksanakan di wilayang Kelurahan Dangin Puri dan kali ini di sepanjang Jalan Kaliasem karena untuk antisipasi sehabis ada kerumunan,” ungkapnya.

Untuk menekan penyebaran virus Corona, Oka Ariawan berharap agar masyarakat Kota Denpasar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Yang terpenting, masyarakat harus menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun. (MBP)

See also  Banjar Kerta Pala Denpasar Bagikan Beras 1,5 Ton Kepada Warga

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *