Ketua WTN Indonesia, Mudi Astuti, Dukung Pemberlakukan Pungutan Bagi Wisatawan Asing

 Ketua WTN Indonesia, Mudi Astuti, Dukung Pemberlakukan Pungutan Bagi Wisatawan Asing

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemberlakukan pungutan bagi wisatawan asing yang datang ke Bali, sebesar Rp150 Ribu, mulai 14 Februari 2024, mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Ketua World Travel Network (WTN) Indonesia, Mudi Astuti. Ia sangat setuju dengan adanya pungutan tersebut, untuk digunakan sebagai solusi masalah sampah dan menjaga keberlanjutan budaya Bali. 

Lebih lanjut Mudi Astuti berharap, semoga pungutan dimaksud menjadi pintu masuk yang strategis bagi Industri untuk pengelolaan yang lebih tangguh (Resilience) dan berkelanjutan (Sustainable). “Mungkin lebih untuk Pengembangan managing Quality Tourism & Sustainable Tourism bagi Bali, sebagai Tourism hub untuk Pariwisata Indonesia,” kata Mudi Astuti yang juga ketua pelaksana event WTN TIME 2023, yang akan digelar 29-30 September 2023, di Hotel Renaissance Uluwatu, Bali.

Ia mengungkapkan, Bali menjadi jembatan dan contoh bagi Destinasi Pariwisata Indonesia. Dan di satu sisi tentunya pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka menyediakan infrastruktur dan layanan yang diperlukan yang akan menjadi tolok ukur industri pariwisata mereka.

Pungutan tersebut sangat bermanfaat untuk pelindungan adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Selain itu juga demi peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali. 

Untuk itulah pada penyelenggaraan WTN TIME 2023, akan menjadi momentum untuk meletakkan tonggak Paradigma Baru Pariwisata Indonesia, berbagai tantangan managing Tourism yang berkualitas dimulai dari tatanan master plan terbarukan guna menopang stabilitas Pengembangan Pariwisata Bali khususnya dan connectivity Pariwisata ke Destinasi lainnya melalui Bali. (MBP)

See also  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pembayaran dan Checking Melalui Aplikasi Love Bali Diuji Coba

 

redaksi

Related post