Kinerja Pemkab Terhadap 4 Ranperda, Diapresiasi Seluruh Fraksi DPRD Badung
MANGUPURA – baliprawara.com
Kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diapresiasi oleh seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung, Selasa 18 Juli 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil DPRD Badung I Wayan Suyasa, dan Made Sunarta, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Kabupaten Badung.
Terkait dengan rapat paripurna yang dipimpinnya, Putu Parwata menyatakan, secara umum, pihaknya sudah mendengarkan bersama-sama pimpinan rapat paripurna ini. Semua fraksi kata dia, memberikan apresiasi kepada kinerja Pemerintah Kabupaten Badung. “Apresiasi datang dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan dari Fraksi Badung Gede,” katanya saat ditemui usai rapat.
Empat Ranperda Kabupaten Badung yang diapresiasi dan disetujui menjadi peraturan daerah diantaranya, Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung 2023-2043, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Untuk pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp 4,1 triliun, terealisasi Rp 4,6 triliun. Ada selisih kurang lebih sekitar Rp 500 miliar. Kemudian dari belanja Rp 4,6 triliun, menjadi 3,2 triliun, kurang lebih ada Rp 600 miliar yang berasal dari efisiensi. Langkah-langkah ini tentunya pihaknya dorong dan semua fraksi menyampaikan agar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Parwata yang juga selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung mengatakan, ini menjadi referensi dari fraksi-fraksi di DPRD Badung, dan sebagian dari Silpa ini juga agar digunakan untuk penyertaan modal supaya Badung mempunyai cadangan keuangan, baik itu di BPD Bali, PD Pasar Mangu Giri Sedana, di Perumda Air Minum Tirta Mangutama, sepanjang kinerja BUMD ini baik. “Sepanjang BUMD ini melakukan kinerja yang baik, jangan sampai penyertaan modal tetapi rugi,” ujarnya.
Harapan pemerintah supaya penyertaan modal itu kembali lagi dapat mempercepat kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. “Saya kita itu resume yang dapat kami sampaikan terkait dengan rapat paripurna hari ini,” ujar Parwata.
Terkait piutang pajak yang belum dipungut dan menjadi catatan BPK, Putu Parwata menyarankan untuk membuat tim kecil terdiri dari DPRD, Kejaksaan, Kepolisian dan internal Pemerintah dengan segera melakukan langkah-langkah pemungutan terhadap pajak daerah.
“Untuk mempercepat penagihan, kami sarankan untuk membuat tim. Kami di pimpinan sudah memberikan juga masukan kepada Bupati supaya membuat tim kecil. Di antaranya dari unsur DPRD sebagai fungsi pengawasan, Kejaksaan, Kepolisian, dan internal pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah pemungutan terhadap pajak daerah itu,” tegasnya.
“untuk pemutihan itu case (kasus) khusus, yang jelas Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan terhadap pajak daerah, apa harus diputihkan dengan fakta dan data yang jelas. Sehingga dengan demikian bisa diambil langkah-langkah oleh Bupati,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini, turut dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Sekwan DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika, pimpinan OPD, serta pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung. (MBP)