KKP Padangbai Gencarkan Rapid Test Sejak 5 Mei, Ini Hasilnya

 KKP Padangbai Gencarkan Rapid Test Sejak 5 Mei, Ini Hasilnya

AMLAPURA – baliprawara.com

Sejak 5 Mei lalu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padangbai telah melaksanakan rapid test kepada 67 orang pengguna jasa penyeberangan Pelabuhan Padangbai. Koordinator Wilayah Kerja KKP Padangbai I Putu Suardiana, Minggu (17/5), mengatakan, pihaknya melaksanakan rapid test secara selektif, mengingat jumlah alat rapid test terbatas.

Suardiana menyebutkan, alat rapid test berasal KKP Kelas I Denpasar dan Pemprov Bali. Pelaksanaan rapid test ini sesuai surat edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam SE diatur tentang pembatasan perjalanan orang. Disebutkan, pemulangan tenaga kerja atau buruh ke daerah asalnya dapat dilakukan jika hasil rapid test negatif.

Sejauh ini, semua pengguna jasa penyeberangan yang di-rapid test hasilnya negatif. Artinya, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Jika ada yang hasil rapid test-nya reaktif maka pengguna jasa penyeberangan harus diambil sampel swab-nya untuk dites PCR, termasuk menjalani karantina yang dilaksanakan PCR.

Diungkapkannya lebih lanjut, sebelum rapid test, pengguna jasa penyeberangan dicek suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh diatas 38 derajat Celcius, maka mereka di-rapid test. “Bagi mereka yang suhu tubuhnya normal masih bisa menyeberang atau tidak rapid test,” ujarnya. (MBP13)

See also  Karangasem Diguncang Gempabumi, Tercatat Puluhan Kali Gempa Susulan

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *