Kotak Suara Pemilu 2024 Mulai Dikosongkan Jelang Pemilukada
DENPASAR – baliprawara.com
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, mulai melakukan pengosongan isi kotak suara pasca Pemilu 2024. Bertempat di gudang logistik KPU Kabupaten Badung, Jalan Gatot Subroto Barat No. 400 X, Ubung, Denpasar Utara, Jumat 13 September 2024, kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3002/PP.09.3-SD/06/2024 perihal persiapan tempat penyimpanan/gudang logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu Tahun 2024 tanggal 20 Agustus 2024.
Pengosongan kotak suara tersebut, disaksikan stakeholder terkait seperti Kejari Badung, Kodim 1611 Badung Badung, Polresta Denpasar, Bawaslu Badung, Badan Kesbangpol Badung dan dari KPU Bali yang dihadiri Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto, serta KaSubBag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Badung, Putu Kusuma Dewi.
Ketua KPU Badung menjelaskan, pengosongan isi kotak suara Pemilu 2024 ini, telah sesuai dengan tata cara yang termuat dalam surat Sekjen KPU. “Kegiatan ini Kami harapkan bisa selesai di akhir September 2024 ini dan akan disesuaikan dengan retensi arsip,” ucapnya.
Dikatakan, untuk pengosongan ini, melibatkan tenaga bongkar berjumlah 18 Orang. Pengosongan diawali untuk isi kotak suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Total sebanyak 572 kotak suara telah dibongkar dan isinya telah dipilah serta ditempatkan sesuai retensi arsip. ”Kotak suara yang telah dibongkar kemudian dilipat dan diikat, dalam satu ikatan diisi 10 buah,”bebernya. (MBP)