KPI Bali Khawatirkan Pemulangan Besar-besaran Kru Kapal Pesiar
DENPASAR – baliprawara.com
Dari data yang ada, hingga saat ini ada sebanyak 22 ribu pelaut atau pekerja Indonesia yang bekerja di kapal pesiar yang berdomisili di Bali. Dari jumlah tersebut, sejak satu bulan lalu sudah sekitar 3.000 orang yang dipulangkan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali. Diperkirakan akan lebih banyak lagi pelaut yang akan dipulangkan. Bahkan, Ketua KPI Cabang Bali I Dewa Putu Susila mengaku khawatir akan ada pemulangan pelaut besar-besaran akibat pandemi Covid-19.
“Karena beberapa perusahaan kapal banyak yang sudah menghentikan cruise industry-nya. Kemungkinan akan ada pemulangan pelaut secara besar besaran. Ini perlu diantisipasi,” katanya, Selasa (17/3).
Lebih lanjut dikatakan, pemulangan ini akan tetap terjadi walaupun di kapal atau di luar negeri mereka sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Seperti mengkarantina pelaut dan pemeriksaan secara akurat. “Untuk itu kita harus tetap waspada,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengawal pelaut Bali yang masih ada di luar. KPI akan memastikan para pekerja ini untuk mendapat hak-haknya. Salah satunya, ketika terjadi pemulangan terhadap kru tersebut, tiket harus ditanggung serta mereka memperoleh hak lainnya.
Pihaknya akan mengawal agar MoU internasional terkait pekerja bisa terlaksana. Minimal para pelaut atau pekerja kapal pesiar mendapat empat bulan gaji ditanggung dalam situasi temporary ini. Apabila ditemukan ada yang mengalami gejala suspect Covid-19, pihaknya hanya memastikan agar mereka dirawat secara manusiawi dan diprioritaskan. (praw2)