KPK RI Pantau Desa Gubug sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

 KPK RI Pantau Desa Gubug sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

KPK RI Monitor Desa Gubug Tabanan, Senin, 4 November 2024.(Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Desa Gubug di Kecamatan Tabanan kembali menjadi perhatian dengan kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin, 4 November 2024. Dipimpin oleh Rino Haruno, tim ini hadir untuk memantau perkembangan program Desa Anti Korupsi yang tengah berlangsung, sekaligus memberi masukan untuk memperkuat upaya tersebut.

Menurut Rino, Desa Gubug terpilih sebagai salah satu dari delapan ribu desa di 38 provinsi yang ditunjuk sebagai contoh Desa Anti Korupsi. Tujuan utama program ini adalah untuk mencegah praktik korupsi di desa dan memastikan tata kelola yang transparan. Salah satu langkah utama adalah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan desa, yang dianggap bisa meningkatkan transparansi dan mencegah korupsi.

“Kehadiran kami bukan untuk menilai ulang, tetapi untuk memberikan rekomendasi yang bisa memperkuat program ini. Kami ingin Desa Gubug bisa menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain,” jelas Rino.

Acara pemantauan ini juga dihadiri oleh Sekda Tabanan I Gede Susila, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Inspektur Kabupaten Tabanan IGN Supanji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Gusti Ayu Supartiwi, serta Kepala Desa Gubug I Nengah Mawan dan perangkat desa lainnya.(MBP) 

 

See also  Masuk Bali, Pengawasan Pendatang Dilakukan Berlapis 

redaksi2

Related post