KPU Denpasar Gelar Bimtek Penggunaan Sidalih

 KPU Denpasar Gelar Bimtek Penggunaan Sidalih

DENPASAR – baliprawara.com

KPU Kota Denpasar, Rabu (19/8) menggelar kegiatan Focus Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) 4.0 kepada PPK se- kota Denpasar. Bimbingan Teknis  (Bimtek) ini dilaksanakan dalam  rangka tahapan pemutakhiran data pemilih khususnya penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Bertempat di ruang rapat lantai III kantor KPU Kota Denpasar, kegiatan ini diikuti oleh PPK se- Kota Denpasar.

Menurut Komisioner KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, bimtek ini dilaksanakan agar PPK dapat menggunakan Sidalih dalam penyusunan rekapitulasi DPHP, baik di tingkat kecamatan maupun Desa/Kelurahan. Sehingga,hasil rekapitulasi Sidalih dan rekapitulasi di PPK/PPS bisa sesuai.

Lebih lanjut kata Anggraeni, Sidalih adalah sistem yang dibuat oleh KPU RI pada Pemilu 2014 sebagai sebuah sistem yang digunakan untuk memproses data pemilih hasil pemutakhiran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada masa pencocokan dan penelitian. Dalam penerapannya, Sidalih telah mengalami beberapa kali penyempurnaan hingga terakhir Tahun 2020 digunakan versi 4.0 dengan pengelolaan data yang semakin akurat. “Nantinya PPK dapat melakukan monitoring di aplikasi Sidalih terkait jumlah rekapitulasi DPHP yang akan diplenokan di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan,” katanya. (MBP)

See also  Perempuan Asal Pemecutan Dinyatakan Positif Covid-19

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *