KPU Denpasar Sosialisasikan Pencalonan Pilwali Kota Denpasar Pada Pengurus Parpol

 KPU Denpasar Sosialisasikan Pencalonan Pilwali Kota Denpasar Pada Pengurus Parpol

DENPASAR – baliprawara.com

Untuk mensosialisasikan persyaratan pencalonan, pasangan calon dan tahapan pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, menggelar sosialisasi, Selasa (4/8) di Inna Bali Heritage Hotel. Sosialisasi yang dihadiri Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kota Denpasar, Forkompimda, anggota Pokja Sosialisasi KPU Kota Denpasar, dibuka oleh ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya. 

Dalam sambutannya, Arsa Jaya  menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilwali  ada pergeseran waktu menjadi tanggal 9 Desember 2020, ditengah pandemi/situasi tidak normal dengan pelaksanaan yang normal. Sosialisasi dilaksanakan dengan harapan tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik dengan tertransformasinya dan terpedomaninya regulasi yang ada terkait PKPU yang mengatur proses pencalonan sehingga hal-hal yang kurang baik dapat ditanggulangi bersama. “Ini demi Ngulati Denpasar Shanti yang merupakan jargon KPU Kota Denpasar,” katanya.

Disamping itu, Arsa Jaya juga menyampaikan hal-hal baru di TPS yang penting untuk diketahui bersama. Seperti jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih dari biasanya berjumlah 800 pemilih, adanya pengukuran suhu tubuh untuk penyelenggara maupun pemilih, pemilih diimbau pakai masker ke TPS. Selain itu juga  aturan protokol kesehatan lainnya yang bertujuan menghilangkan ketakutan/kecemasan masyarakat pemilih. Demikian pula untuk penyerahan dokumen pencalonan maupun dokumen hasil pencoklitan dengan dikemas dengan bahan kedap cairan.

Arsa mengatakan KPU sebagai penyelenggara wajib menyampaikan sosialisasi dan jika ada hal-hal yg kurang jelas agar  segera dikonsultasikan. Dikatakan pula bahwa Bawaslu disamping mengawasi pelaksanaan tahapan sudah berjalan dengan baik juga mengawasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 sudah dilaksanakan disetiap tahapan.

See also  Escape With His Lover, Russian Interpol Fugitive Arrested In A Villa

Salah seorang narasumber, John Darmawan menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara memiliki 4 tahapan penting yaitu tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, pencalonan, pungut hitung dan rekapitulasi perolehan suara karena pada tahapan tersebut melibatkan total seluruh masyarakat serta menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Pilwali 2020. 

Sosialisasi terkait peserta pemilihan, persyaratan pencalonan, persyaratan calon dan tahapan pencalonan Pilwali 2020 disampaikan dengan sangat lancar dan baik sehingga tidak ada pertanyaan dari peserta sosialisasi. Berdasarkan pengalaman John Darmawan sebagai penyelenggara pemilu selama 2 periode di KPU kota Denpasar, disampaikan pesan kepada peserta, jika ada hal-hal yang kurang jelas agar segera dikonsultasikan kepada KPU Kota Denpasar sedetail-detailnya terlebih dahulu terkait administrasi  agar pada saat pendaftaran tidak ada yang kurang/salah. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *