KPU Kota Denpasar Gelar Rakor dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2022

 KPU Kota Denpasar Gelar Rakor dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2022

DENPASAR – baliprawara.com

KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi dan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2022 di Ruang Rapat Lt 3 Kantor KPU Kota Denpasar, Kamis (31/03/2022). Dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara, Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, SE menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan dan saran masukan dari Stakeholder dan masyarakat terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang secara rutin direkapitulasi setiap bulan dengan menambahkan pemilih baru yang memenuhi syarat (MS) dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena pindah ke luar kota, meninggal, maupun beralih status menjadi TNI/POLRI. Seluruh data yang dimutakhirkan sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Disdukcapil.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyampaikan materi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan mengenalkan Aplikasi lindungihakmu yang dapat di download melalui google play store (untuk HP Android) maupun app store (untuk IOS). Aplikasi ini menyediakan fitur untuk cek data pemilih, daftar pemilih baru, ubah data, lapor pemilih TMS, dan menampilkan rekapitulasi data pemilih secara real time untuk tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, bahkan sampai ke tingkat TPS.

 

Tanggapan disampaikan oleh Anggota Bawaslu terkait hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu di mana rekapitulasi DPB yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan kondisi riil pemilih. Namun ditemukan satu orang pemilih usia 17 tahun yang mencantumkan alamat KTP EL yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Setelah dikroscek ke Disdukcapil, alamat tersebut sudah sesuai dengan yang diajukan oleh yang bersangkutan dalam dokumen kependudukannya.

See also  KPU Denpasar Undi Nomor Urut Paslon Pilwali Kota Denpasar 2020

Acara dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Denpasar, Anggota Bawaslu (I Nyoman Putra Wiratma), Kanit Intelkam Polresta Denpasar (Komang Mastra), Kasi SIAK Dukcapil (A.A.A. Ekawathi), Dinas PMD (Ngurah Putra), Perwakilan Parpol Tingkat Kota Denpasar diantaranya, I Wayan Sutama (PDI Perjuangan), I Wayan Duaja & Gek Wayun (Golkar), Nasdem (A.A. Wiranatha), PSI (Eka Wijaya) dan PKS (Ilham Ahmad).

Sementara seluruh Perwakilan Parpol yang hadir menyampaikan sangat mengapresiasi PDPB yang dilakukan oleh KPU dengan aplikasinya yang cukup mudah dioperasikan sebagai persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Diharapkan aplikasi ini aman dari kemungkinan hacker yang ingin menyalahgunakan data pribadi pemilih yang diinput dalam aplikasi tersebut. Acara ditutup dengan penyerahan Salinan Berita Acara beserta lampirannya kepada Anggota Bawaslu. (MBP)

 

tim redaksi

Related post