Kriminalitas Meningkat di Kutsel, Yonda Usulkan KIPEM dan Pecalang Adat Diaktifkan Kembali

 Kriminalitas Meningkat di Kutsel, Yonda Usulkan KIPEM dan Pecalang Adat Diaktifkan Kembali

I Made Wijaya, SE.

MANGUPURA – baliprawara.com

Meningkatnya kasus kriminalitas di wilayah Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Bali, sangat meresahkan masyarakat, yang perlu mendapat perhatian serius pihak terkait. Terbaru, kejadian kriminalitas dugaan perampokan dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang, terjadi di kawasan perumahan Kori Nuansa Barat, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu 23 Februari 2025.

Terkait hal itu, Wakil Ketua 2 DPRD Badung, I Made Wijaya, SE., angkat bicara. Ia menegaskan, kasus kriminalitas yang terjadi di Kuta Selatan yang notabene merupakan kawasan pariwisata Dunia, harus disikapi serius semua pihak terkait.

Semua pimpinan di Kuta Selatan, baik itu Kapolsek, Danramil, dan Camat, yang masuk dalam unsur Tripika Kecamatan Kuta Selatan, harus duduk bersama melakukan rembug menyikapi permasalahan ini.

“Langkah-langkah ke depan perlu kita lakukan untuk mengurangi terjadinya tingkat kriminalitas. Pertama kita harus rembug bersama, unsur Tripika harus duduk bersama,” kata Made Wijaya yang sering disapa Yonda, melalui keterangannya, Senin 24 Februari 2025.

Pihaknya di di DPRD Badung, siap menerima usulan, pendapat-pendapat dan masukan-masukan untuk perbaikan. Nantinya usulan tersebut diharapkan bisa dibuatkan regulasi yang bisa diterapkan untuk di 6 kecamatan yang ada di Badung. Tidak hanya untuk mengurangi kejadian di Kuta Selatan, tetapi juga di wilayah Badung yang lain, yang tidak dipungkiri akan terjadi hal-hal yang seperti ini juga.

Yonda yang juga selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa empat periode ini mengusulkan agar pemberlakukan Kartu Identitas Penduduk Sementara (KIPEM) yang selama ini sempat dihentikan akibat terganjal aturan, diharapkan agar bisa diterapkan kembali. Penerapan KIPEM kata dia, sangat penting untuk mendata warga pendatang atau penduduk sementara yang masuk atau tinggal di wilayah tertentu di Badung. Sehingga, apabila terjadi sesuatu, pengecekan bisa dilakukan dengan cepat.

See also  BNSP Audit Surveilance LSP Unud, Pastikan Sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional

Sedangkan selama ini tanpa adanya KIPEM, pihak desa tidak pernah tahu siapa yang tinggal di wilayah tersebut. Karena mereka para penduduk sementara ini, tidak pernah melaporkan diri saat datang ke wilayah tertentu. “Permasalahannya, akibat kebijakan sebelumnya, seolah-olah kita di wilayah desa/kelurahan, tidak memperhatikan permasalahan keamanan, kenyamanan masyarakat kita. Akhirnya  seperti ini, Pemerintah Apa daya yang mereka lakukan juga,” sentil Yonda.

Untuk itu, pihaknya berharap agar secepatnya dilakukan langkah-langkah preventif. Salah satunya yakni agar mengaktifkan kembali pecalang adat untuk membantu menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah.

Agar tidak, setelah kejadian, pelakunya tertangkap, selesai permasalahan. “Jangan seperti sekarang, hanya itu-itu saja yang bisa dilakukan. Saya lebih condong untuk melakukan langkah preventif, bagaimana mengurangi terjadinya tingkat kriminalitas yang terjadi,” kata Politisi Partai Gerindra ini menambahkan.

Bali sebagai kawasan wisata internasional, tidak terlepas dari kasus kriminalitas. Belum lagi turis yang berulah yang berkeliaran di tanah Bali yang kurang elok kita lihat. Tentu hal ini menjadi peran semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat.  “Saya rasa peran adat dan dinas harus terus berkoordinasi menyikapi keberadaan penduduk pendatang. Bagaimana cara yang terbaik buat kita, nanti harus dibahas di dalam rapat,” tutupnya. (MBP1)

 

redaksi

Related post