Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Ajukan Penangguhan Penahanan

 Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Senin, 8 Januari 2024.

TABANAN,- baliprawara 

Kuasa hukum dari Kadek Dwi Arnata atau akrab disapa Jero Dasaran Alit, rupanya tak ingin tinggal diam setelah kliennya ditahan di Lapas Tabanan sejak tanggal 4 Januari 2024 kemarin. Pasalnya, pada Senin, 8 Januari 2024, Kuasa hukum JDA, Kadek Agus Mulyawan bersama orang tua JDA mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tabanan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Menurut Agus Mulyawan, ada sejumlah alasan yang menguatkan niatnya untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut. Selain karena JDA selama ini telah kooperatif dalam seluruh tahapan proses hukum mulai dari penyelidikan sampai sekarang, alasan lainnya juga untuk menjaga dampak psikologis bagi kliennya.

“Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, harapannya agar permohonan kami bisa dipertimbangkan, dan saya mengajukan permohonan penangguhan dengan jaminan yakni saya selaku kuasa hukum dan orang tua atau ayah dari Jero,”terangnya.

Kasi Pidum Kejari Tabanan, Ngurah Wahyu Resta mengatakan, terkait dengan permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan oleh kuasa hukum JDA, pihaknya tentu akan mempelajari lebih lanjut permohonan tersebut.

“Masih kita pelajari dulu, dalam waktu dekat akan berikan jawaban terkait surat permohonan tersebut,”jelasnya.(MBP/8)

 

See also  Buruh Bangunan Terjatuh Dari Tebing Setinggi 350 Meter di Diamond Beach

redaksi2

Related post