Kurangi Interaksi di Ruang Publik, Gojek Bersinergi dengan Kejari Denpasar dalam Pengurusan Pembayaran Tilang

 Kurangi Interaksi di Ruang Publik, Gojek Bersinergi dengan Kejari Denpasar dalam Pengurusan Pembayaran Tilang

DENPASAR – baliprawara.com

Gojek yang merupakan perusahaan teknologi terdepan di Asia Tenggara serta sebagai Super App, terus menawarkan cara pintar guna memecahkan masalah yang masyarakat hadapi sehari-hari. Tak hanya itu, juga sekaligus membantu meningkatkan kualitas hidup jutaan masyarakat pengguna aplikasi Gojek di Asia Tenggara. 

Berkenaan dengan upaya Pemerintah untuk memitigasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mengurangi interaksi di ruang publik, Gojek bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar untuk mempermudah masyarakat kota Denpasar dalam pengurusan pembayaran tilang. Melalui Layanan GoSend & GoShop, masyarakat Kota Denpasar dapat melakukan pengurusan pembayaran tilang tanpa harus antri ke kantor Kejari Denpasar. Sejalan dengan semangat Kota Denpasar sebagai Smart City, Kejari Denpasar & Gojek menandatangani pengurusan pembayaran tilang dengan teknologi di aplikasi layanan Gojek.

Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam Nota Kesepahaman yang dihadiri oleh Luhur Istighfar, SH, MHum – Kajari Denpasar dan Charly Raya – Head of Government Relation Bali & Nusra di Denpasar bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 pada 22 Juli 2020 lalu.

Kerjasama ini dalam rangka memanfaatkan layanan GoSend bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran tilang namun belum mengambil barang bukti dokumen tilang dan GoShop bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang serta pembayarannya sekaligus. Dalam hal ini, Driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang tersebut melalui layanan tilang drive thru yang telah tersedia di kantor Kejari Denpasar untuk kemudian mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi. 

Menurut Leo Wibisono selaku VP, Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim & Bali Nusra, pada prinsipnya, Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Apalagi dengan adanya tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat. “Dalam konteks kerjasama ini, GoSend & GoShop dapat dijadikan alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengurusan pembayaran tilang sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19,” katanya.

See also  ITDC Berkomitmen Jalankan Program TJSL di Lingkungan Sekitar Kawasan yang Dikelola

Lebih lanjut dirinya sangat mengapresiasi Kejari Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang ini. “Mitra kami yang mendapatkan amanah melalui layanan GoSend dan GoShop tetap terus mengedepankan protokol kesehatan melalui pengecekan suhu tubuh secara berkala, menerapkan jaga jarak sosial (social distancing) serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya,” kata Leo menyakinkan kalau semua protokol kesehatan tetap dilakukan demi keamanan bersama.

Sementara, Kajari Denpasar Luhur Istighfar, SH, MHum., mengatakan pihaknya sangat senang dapat berkolaborasi dengan Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang ini. Melalui pemanfaatan teknologi berupa layanan GoSend & GoShop yang ada di aplikasi Gojek, masyarakat dapat lebih mudah, efektif dan efisien dalam melakukan pengambilan barang bukti tilangnya. 

Hal ini kata dia, sejalan dengan semangat Kejari Denpasar untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kejaksaan negeri denpasar menuju zona integritas menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Inovasi ini sekaligus melengkapi layanan tilang drive thru yang telah kami luncurkan sebelumnya serta menjadi bagian dari pelayanan Kejari dengan nama layanan Wayan Adyaksa berupa layanan aplikasi tilang. Terlebih kerjasama dengan Gojek ini kami lakukan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di tanggal 22 Juli 2020, semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Luhur. 

Disamping prinsip-prinsip keamanan yang telah dijalankan untuk mendukung protokol penyebaran pandemi Covid-19, Gojek juga telah mengembangkan beberapa inisiatif lainnya seperti pengiriman tanpa kontak fisik langsung (GoFood dan GoShop di Pasar Rakyat) dengan menambahkan opsi pesan cepat tambahan di fitur chat antara konsumen dan mitra driver. Sehingga dapat membantu pelanggan dan mitra driver menjaga jarak fisik serta pembayaran tanpa uang tunai melalui GoPay untuk bertransaksi dengan GoFood & GoShop.

See also  Ekosistem Gojek Terus Dukung Masyarakat Selama PPKM Darurat

Untuk diketahui, Gojek kini beroperasi di 207 kota di lima negara di Asia Tenggara. Per kuartal keempat 2019, aplikasi dan ekosistem Gojek telah diunduh hampir 170 juta kali oleh pengguna Gojek di Asia Tenggara. Melansir data dari App Annie ‘2020 State of Mobile Report’, Gojek menjadi aplikasi on-demand paling banyak digunakan masyarakat Indonesia sepanjang 2019. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *