Kurangi Penumpukan Mobilitas Warga, Kecamatan Kuta Selatan Siapkan Pelayanan Berbasis Desa/Kelurahan
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta.
MANGUPURA – baliprawara.com
Sebagai upaya strategis untuk mendekatkan pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung, tengah merancang sistem pelayanan administrasi berbasis desa / kelurahan. Langkah ini digagas oleh Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, sebagai upaya untuk mengurangi dampak kemacetan lalu lintas yang ditimbulkan akibat penumpukan mobilitas warga yang mengurus dokumen di kantor Kecamatan Kuta Selatan. Nantinya dalam pelayanan dimaksud, sejumlah staf kecamatan akan ditempatkan di masing-masing desa/kelurahan.
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta mengatakan pendekatan ini dilakukan dengan melihat fakta bahwa pelayanan di kantor camat, seperti pembuatan KTP, secara tidak langsung turut berkontribusi terhadap kemacetan. Melalui pelayanan yang sedang dirancang, petugas dari kantor camat akan ditugaskan langsung di masing-masing desa /kelurahan. Dengan begitu, warga bisa mengurus keperluan administrasi cukup di kantor desa / kelurahan terdekat tanpa harus datang ke kantor camat.
“Yang menyumbang kemacetan sebenarnya kita juga. Kita pikirkan kalau 100 orang yang melakukan pelayanan ke Kantor Kecamatan, semua membawa mobil di durasi waktu yang relatif sama, kan berkontribusi juga kepada kemacetan,” kata Gede Arta, Jumat 30 Mei 2025..
Sebagai solusi, nantinya staf yang berasal dari desa-desa di Kuta Selatan akan di tempatkan di sana untuk membantu pengurusan dokumen. Namun demikian, keterbatasan jumlah personel disebut sebagai tantangan utama dalam implementasi sistem ini. Untuk itu, pihaknya akan mengatur perbantuan staf antar-unit dan melakukan penguatan organisasi internal.
“Sekarang kami diskusikan apakah pendekatan ini memungkinkan secara personel dan operasional. Minimal, pelayanan ini bisa mengurangi dampak kemacetan,” ucap mantan Sekretaris Kecamatan Kuta.
Selama ini kata dia, Kecamatan Kuta Selatan telah memiliki program jemput bola bernama Prajasakti, yaitu layanan keliling administrasi yang mendatangi warga di lokasi tertentu. Program ini diakuinya juga terbukti efektif mengurangi antrean di kantor kecamatan, meskipun hanya bersifat temporer.
Dia menambahkan, selain memudahkan warga, sistem ini memungkinkan petugas lapangan berperan lebih optimal dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan langsung, sehingga kualitas pelayanan publik bisa tetap terjaga. (MBP)