Kursi Legislatif Bertambah 5, Ruang Wakil Rakyat di DPRD Badung Akan Dirombak

 Kursi Legislatif Bertambah 5, Ruang Wakil Rakyat di DPRD Badung Akan Dirombak

I Gusti Agung Made Wardika. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, akan melakukan perombakan ruangan wakil rakyat. Hal itu dilakukan mengingat jumlah kursi DPRD Badung telah diputuskan menjadi 45 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dari sebelumnya sebanyak 40 kursi. Jumlah ini telah sah pasca terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (Kpu) RI Nomor 457 Tahun 2022 Tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.

Terkait rencana perombakan ruangan, Sekretaris Dewan Badung, I Gusti Agung Made Wardika, mengatakan, dengan komposisi empat pimpinan dan puluhan anggota DPRD, pihaknya telah menyiapkan beberapa ruangan yang akan digunakan untuk penambahan anggota DPRD Badung. Menurutnya, jumlah ruangan yang akan dirombak adalah Ruang Badan Kehormatan (BK) yang akan difungsikan sebagai Ruang Wakil Ketua III.

Sedangkan, Ruang BK akan dipindahkan ke ruang rapat pimpinan dan perombakan ruang rapat komisi sebagai ruang anggota. “Kami selaku Sekretariat DPRD akan menyiapkan dan memfasilitasi, termasuk hak-hak keuangan,” katanya, Rabu 6 Maret 2024.

Sementara itu kata dia, untuk ruangan existing yang sekarang di lantai 1 hanya ada 3 ruang pimpinan, termasuk ketua Badan Kehormatan dan Ketua Bapemperda serta sekretaris DPRD. “Karena dan tambahan wakil ketua tiga, kami sudah melapor pimpinan dan sudah disepakati ruang BK akan dipindahkan ke ruang pertemuan yang akan dilakukan perombakan,” ucapnya.

Pihaknya juga akan merombak satu ruang rapat ruang komisi untuk anggota. Sedangkan, dua ruang rapat komisi yang tersisa akan dirombak menjadi ruang komisi sesuai jumlah komisi yang terbentuk.

Ia mengatakan, saat ini masih memiliki waktu untuk menyiapkan ruangan tersebut. Apalagi untuk pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029, akan dilakukan sekitar bulan Agustus 2024. Sementara, untuk Anggaran yang digunakan masuk ke induk APBD 2024. “Pileg itu di Februari kemudian menurut informasi hasilnya akan dilantik pada Agustus 2024,” bebernya. (MBP)

See also  Update Covid 19 di Denpasar, 13 Orang Sembuh Kasus Positif Kembali Bertambah 14 Orang

 

redaksi

Related post