Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen, Kelurahan Sanur Pastikan Kamtibmas dan Tertib Adminduk

 Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen, Kelurahan Sanur Pastikan Kamtibmas dan Tertib Adminduk

Pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Sanur. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Kelurahan Sanur, Sabtu 19 Maret 2022, Melakukan Pendataan Penduduk Non Permanen di lingkungan Banjar Singgi, Banjar Panti dan Banjar Gulingan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta tertib administrasi kependudukan.

Kegiatan tersebut digelar pihak Kelurahan Sanur bersama dengan Desa Adat Intaran. Pelaksanaan pendataan penduduk non permanen dilakukan untuk memantau mobilitas perkembangan penduduk non permanen. 

Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu, menyampaikan bahwa perkembangan penduduk non permanen perlu didata untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. “Selain untuk mewujudkan tertib administrasi dengan adanya pendataan penduduk non permanen juga dapat menjaga Kamtibmas di kawasan sanur,” ujarnya 

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pendataan tersebut, di Banjar Singgi ditemukan ada 5 orang penduduk non permanen, Banjar Gulingan sejumlah 15 orang dan Banjar Panti sejumlah 28 orang. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat melengkapi diri dengan identitas diri. (MBP)

 

See also  Selain Data Penduduk Non Permanen, Desa Dauh Puri Kaja juga Edukasi Prokes

redaksi

Related post