Lapas Perempuan Kerobokan Digeledah Petugas Bersama TNI dan Polri
MANGUPURA – baliprawara.com
Untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Bali bersih dari narkoba dan handphone, deteksi dini dilakukan untuk pemberantasan peredaran narkoba. Seperti yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jumat 5 April 2024.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia. Hal ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu berpegang teguh pada aspek 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Ni Putu Andiyani.
Dalam amanatnya, Andiyani menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan tugas, harus selalu waspada dan berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI dan POLRI.
“Kami juga ucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara dan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Kuta, serta atas sinerginya yang telah terjalin dengan baik selama ini. Sinergitas ini harus selalu kita jaga dan tingkatkan sebagai upaya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan,” kata Ni Putu Andiyani, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 6 April 2024.
Setelah apel siaga 3+1, kegiatan dilanjutkan dengan Penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Penggeledahan ini dilaksanakan bersama dengan TNI dan POLRI.
Semua barang hasil penggeledahan, di data untuk dibuatkan laporan dan dimusnahkan bersama dengan TNI dan POLRI dan disaksikan juga oleh bagian Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu , mengapresiasi pelaksanaan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan Penggeledahan Serentak di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jajaran Pemasyarakatan Bali dalam memerangi peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas,” ujar Pramella.
Pramella menegaskan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI dan Polri sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. “Kerjasama ini harus terus dijaga dan ditingkatkan agar Lapas di Bali dapat benar-benar bebas dari narkoba dan handphone,” tegasnya.
Pramella juga berharap dengan kegiatan ini dapat memastikan Lapas/Rutan di Bali yang bersih dari narkoba dan handphone, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani masa pidananya. (MBP)