Layanan Eazy Passport, Diharapkan Dapat Minimalisir Kerumunan dan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, saat meninjau pelaksanaan Layanan Eazy Passport di Hotel Padma Resort Ubud Bali, Kamis (17/6/2021).
GIANYAR – baliprawara.com
Pelayanan Eazy Passport merupakan Pelayanan secara kolektif yang dilaksanakan diluar Kantor Imigrasi yakni di lokasi pemohon layanan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.
Layanan ini merupakan salah satu keunggulan yang dimiliki Imigrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana saja termasuk dapat dilakukan pada Kantor Desa maupun pada Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, saat meninjau pelaksanaan Layanan Eazy Passport di Hotel Padma Resort Ubud Bali, Kamis (17/6/2021) mengatakan, seluruh proses permohonan paspor dilakukan di lokasi kegiatan. Mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari.
“Dengan adanya Layanan Eazy Passport di masa pandemi ini, diharapkan dapat meminimalisir kerumunan masyarakat dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Jamaruli didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (Amrizal) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. (MBP)