Layanan Kegawatdaruratan Disiagakan Saat Nyepi di Denpasar
DENPASAR – baliprawara.com
Pemkot Denpasar melalui sinergitas dua OPD yakni Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, memberikan layanan kegawatdaruratan 24 jam penuh, saat pelaksanaan Hari Suci Nyepi Caka 1944 tahun 2022. Layanan kegawatdaruratan ini, dalam rangka memberikan jaminan penanganan dan penanggulangan kejadian gawat darurat, yang terjadi saat pelaksanaan Catur Brata Nyepi, Kamis 3 Maret 2022.
Adapun layanan yang terdiri atas Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas), Denpasar Mantap Penanggulangan Bencana (Damapancana) atau Tim Respon Cepat (TRC) dan Tim Covid-19 RS. Wangaya Kota Denpasar ini, siap melayani masyarakat Kota Denpasar saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian. Pasalnya, saat ini semua masih berada pada kondisi waspada penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, menjelaskan bahwa kondisi gawat darurat dapat terjadi kapan saja, tidak terkecuali saat pelaksanaan Nyepi. Ditambah lagi saat ini sedang menghadapi wabah pandemi Virus Corona. Sehingga diperlukan kesiapsiagaan guna meminimalisir terjadinya kondisi kegawatdaruratan tersebut. “Semoga saja pelaksanaan Nyepi tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan khidmat, namun kita harus tetap siap dan siaga dengan berbagai kemungkinan yang ada,” kata Joni.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaan Nyepi Caka 1944 ini, BPBD Kota Denpasar menyiagakan empat pos yang tersebar di empat kecamatan. Adapun keempat posko tersebut yakni Pos Juanda Denpasar Timur, Pos Induk Jalan Imam Bonjol, Denpasar Selatan, Pos Mahendradata, Denpasar Barat, dan Pos Cokroaminoto Terminal Ubung, Denpasar Utara. Keempat pos ini menyiagakan delapan orang petugas. Selain itu, dalam menunjang kelancaran penanganan juga disiagakan dua Ambulan dengan empat orang petugas.
“Kami tetap melayani masyarakat seperti biasa, sehingga kejadian-kejadian yang bersifat mendadak dan darurat dapat segera ditanggulangi dengan baik, jadi masyarakat dapat menghubungi layanan kegawatdaruratan BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar di layanan call center 112 atau 223333,” katanya. (MBP)