Lebih Dari Satu Orang, Tersangka Korupsi BUMDes Kerta Buana Segera Diumumkan
AMLAPURA – baliprawara.com
Penetapan calon tersangka kasus korupsi BUMDes Kerta Buana, Desa Kerta Buana, kecamatan Sidemen, karangasem, akan dilakukan akhir tahun 2022. Hal itu disampaikan Kasi Intel kejaksaan negeri (Kejari) Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra, Minggu 13 November 2022.
Bahkan kata dia, jumlah calon tersangka, lebih dari satu orang. Pasalnya, pihak Kejari saat ini sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka dugaan kasus korupsi BUMDes. “Calon tersangka sudah ada, Lebih dari satu orang. Cuma kita belum umumkan karena masih perhitungan kerugian oleh tim audit Kejari Bali. Kemungkinan, tersangka akan kita umumkan akhir tahun 2022,” terangnya.
Penyidik dalam hal ini, juga berupaya melakukan penyelamatan uang negara akibat dari kasus BUMDes tersebut. sudah ada sekitar 50 juta lebih uang negara yang diselamatkan. Uang itu adalah pengembalian dari beberapa kelompok yang pinjam di BUMDes
“Ada 16 kelompok usaha yang meminjam uang di BUMDes. 3 kelompok yang sudah lunas dan 13 lagi yang masih nyicil. Ada yang nyicil sebesar 500 ribu, 800 ribu,1 juta hingga 5 juta. Penyelamatan uang negara sudah mencapai 50 juta,” ungkapnya.
Menurut perhitungan penyidik, total kerugian akibat kasus korupsi BUMDes Kerta Buana mencapai 400-500 juta. dan penyidik sudah mengumpulkan 80 persen lebih barang bukti. Salah satunya yakni rekening, proposal serta surat lain.
Seperti diketahui, mencuatnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait bantuan gerbang sadu beberapa tahun lalu. Bermodal laporan ini, tim penyidik mendalaminya dan mendapat kejanggalan. Saat ini kasus BUMDes ini, telah ditangani Kejari Karangasem sejak bulan Agustus 2022. (MBP6)