Lebih Memilih Sumur Bor, Hotel di The Nusa Dua Jadikan PDAM Cadangan untuk Syarat Perizinan

 Lebih Memilih Sumur Bor, Hotel di The Nusa Dua Jadikan PDAM Cadangan untuk Syarat Perizinan

Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Wayan Suyasa (kanan) didampingi Dirtek Made Suarsa dan Dirum Wayan Sugita.

MANGUPURA – baliprawara.com

Meski mayoritas pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung merupakan sektor pariwisata, namun tidak semua pelanggan tersebut ternyata memanfaatkan suplai air dari Perumda. Menariknya, kondisi itu ternyata terjadi di kawasan The Nusa Dua yang merupakan kawasan pariwisata terintegrasi tempat perhelatan event berskala nasional dan internasional. 

Pelayanan suplai air oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung ke kawasan Nusa Dua, membutuhkan 10 ribu meter kubik per hari. Namun saat ini hanya sekitar 67 persen yang memakai suplai air perumda, sementara 33 persen sisanya belum bisa dipastikan dari mana asal suplai air yang dipergunakan di kawasan tersebut. 

Menurut informasi, ternyata masih banyak hotel yang memanfaatkan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT). Bahkan, masih ada beberapa hotel yang memasang pipa, namun hal itu semata hanya formalitas untuk melengkapi perizinan. Sehingga sering ditemukan hotel yang 0 meter menggunakan air perumda.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Wayan Suyasa mengungkapkan bahwa, ITDC The Nusa Dua yang semula bernama BTDC, sebelumnya memang mengelola sendiri suplai air ke kawasan. Namun pada tahun 2012 mereka menyerahkan suplai tersebut kepada PTTB, yang kemudian dilanjutkan disuplai oleh pihaknya di PDAM Tirta Mangutama (nama perumda sebelum berubah).

Kebutuhan suplai air ke Nusa Dua telah dilakukan dengan langsung terkoneksi dengan sistem pompa di IPA Estuary Suwung. “Per Nopember kemarin kita upgrade pompa di estuary. Itu bisa menambah produksi sesuai kebutuhan disana (Nusa Dua),” katanya belum lama ini. 

Ia tidak menampik bahwa selama ini pemanfaatan suplai air dari perumda memang belum maksimal ke Nusa Dua. Bahkan ada hotel yang tidak memakai sama sekali suplai air dari Perumda. Tapi mereka tercatat menjadi pelanggan karena terinstal jaringan. Hal itu dibuktikan dengan temuan pencatatan air 0 meter pada water meter yang terpasang di hotel tersebut. 

“Kondisi itu mengindikasikan bahwa instalasi tersebut semata hanya formalitas untuk melengkapi dokumen perizinan semata,” ungkapnya didampingi Dirtek Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Made Suarsa dan Direktur Umum Perumda AM Tirta Mangupura Wayan Sugita.

Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab kondisi tersebut adalah masih adanya akomodasi yang memanfaatkan air dari sumur bor (ABT). Ia juga mengetahui bahwa masih banyak sumur bor yang beroperasi, dan itu bukan hanya di dalam kawasan tersebut. Padahal aturan pemerintah menyatakan agar meminimalisir air tanah dan memaksimalkan air permukaan. 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, juga sudah jelas dinyatakan, apabila ada jaringan PDAM maka harus memanfaatkan suplai air dari PDAM. Keberadaan sumur seyogyanya harus sebagai cadangan tidak menjadi sumber inti. Namun, kenyataannya justru terbalik, PDAM yang dipakai cadangan hanya untuk memenuhi perizinan saja. 

“Kami sendiri tidak mampu untuk mengontrol hal itu, karena bukan di ranah kami untuk menyetop operasional sumur bor. Ini memang menjadi kesulitan, tapi itu masih coba dikomunikasikan di lapangan agar tidak nol pemakaian. Ini yang harus terus kita kejar, agar mereka benar-benar memanfaatkan air Perumda,” ucapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post