Libatkan 74 Tim Medis, Pemeriksaan Kesehatan Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Badung Rampung
MANGUPURA – baliprawara.com
Serangkaian pemeriksaan kesehatan, melibatkan puluhan tenaga medis, digelar Minggu 1 September 2024, di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung. Pemeriksaan kesehatan ini ditujukan untuk dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, setelah sebelumnya mengikuti tahapan pendaftaran pada 29 Agustus 2024. Kedua bapaslon ini, menjalani pemeriksaan kesehatan selama kurang lebih 8 jam.
Jadwal pertama, ditujukan kepada bapaslon I Wayan Adi Arnawa – I Bagus Alit Sucipta atau paket Adi-Cipta, yang telah dimulai pukul 06.30 Wita. Berselang satu jam berikutnya, bapaslon I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata atau paket Suyadinata menyusul untuk jadwal selanjutnya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024 yang mengatur Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Untuk pemeriksaan yang dimaksud, mencakup penilaian kesehatan jasmani dan rohani, yang dilakukan dengan mengikuti protokol sesuai standar profesi terkait.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Bakal Cabup I Wayan Adi Arnawa mengatakan, baru pertama kali menjalani pemeriksaan kesehatan selengkap ini. Meski kata dia, dirinya telah rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Dari hasil pemeriksaan tadi saya senang, karena saya jadi tahu lah kondisi kita cukup bagus. Kalau saya secara berkala melakukan pemeriksaan, tapi tidak selengkap ini,” kata Adi Arnawa didampingi bakal Cawabup I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota.
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Adi Arnawa dan Gus Bota mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Namun hanya diwajibkan untuk berpuasa dan istirahat yang cukup sehari sebelumnya. “Kemarin kita ada puasa dari jam 8 malam dan tidur yang cukup,” katanya sembari mengucapkan terima kasih kepada direksi dan jajaran RSD Mangusada yang telah memberikan pelayanan yang prima dan profesional.
Sementara itu, untuk bakal Cabup I Wayan Suyasa dan Cawabup I Putu Alit Yandinata yang selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.10 Wita, mengaku bersyukur karena proses demi proses dilalui dengan lancar. Ia juga mengaku telah menjalani puasa dan istirahat yang cukup sebelum pemeriksaan kesehatan. Namun, pemeriksaan yang paling lama dijalani kata dia adalah psikotes.
“Yang paling lama pemeriksaannya itu psikotes, karena pertanyaannya 500 lebih. Karena kita perlu membaca, berpikir dan tidak bisa sesingkat itu. Tapi Astungkara sudah selesai dijalani,” beber Alit Yandinata.
Untuk diketahui, pemeriksaan kesehatan fisik yang dilakukan, meliputi pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi bagi calon perempuan, neurologi, mata, serta telinga, hidung, tenggorokan, dan gigi.
Sedangkan pemeriksaan kesehatan rohani melibatkan tes psikiatri dan psikologis, serta penilaian terhadap penggunaan zat-zat adiktif seperti narkotika.
Kemudian pemeriksaan penunjang wajib di antaranya adalah pemeriksaan laboratorium darah dan urin, tes fungsi hati dan ginjal, serta pemeriksaan khusus seperti Papsmear untuk calon perempuan dan Prostat Specific Antigen (PSA) untuk calon laki-laki.
Pemeriksaan tambahan seperti ultrasonografi abdomen, elektrokardiografi, treadmill test, dan pemeriksaan radiologi juga dilakukan sesuai kebutuhan dan indikasi medis.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan, dalam tahapan pemeriksaan kesehatan ini melibatkan tim medis sekitar 74 orang. “Untuk hasilnya kami tidak bisa menyampaikan karena berkaitan dengan kode etik kedokteran. Kami pun nanti tidak akan mendapat hasil secara detail, karena mungkin ada hasil-hasil yang sangat privasi sifatnya dan dijaga kerahasiaannya. Dari kami hanya akan menyampaikan layak atau tidak layaknya untuk mengikuti kontestasi selanjutnya,” jelasnya.
Komisioner asal Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan ini menambahkan, dari hasil pemeriksaan kesehatan itu, bilamana dinyatakan tidak memenuhi syarat maka akan diberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk mengajukan calon pengganti selama belum penetapan pasangan calon yang akan ditetapkan pada 22 September 2024. “Dalam masa perbaikan ini tentu ada komunikasi nanti, supaya tetap bisa melanjutkan pengusungan calon oleh partai politik,” pungkasnya. (MBP)